BOGOR TODAY – Penertiban lapak PKL di rest area Gunung Mas yang terjadi Selasa (14/07/2020) lalu menyisakan pilu dan prihatin dari berbagai kalangan, tak terkecuali bagi Eko Kepala Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Eko mengaku prihatin sekaligus sedih ketika melihat pembongkaran dan penertiban lapak PKL di rest area Gunung Mas yang notabene kebanyakan warga sekitar. Dari awal, kata Eko, pemerintah desa memfasilitasi untuk melayangkan surat dari warga kepada Bupati yang ditembuskan ke Ketua DPRD Kabupaten Bogor, terkait permohonan bahwa sebelum lokasi tersebut dibangun maka warga meminta untuk berjualan. Namun, surat itu kunjung dibalas oleh Bupati. “Waktu itu sifatnya hanya sementara karena melihat ada aktivitas yang luar biasa pengunjung yang datang ke rest area. Lalu dimanfaatkan oleh warga untuk berjualan. Jadi itu inisiatif semata-mata dari warga,” katanya. Dalam surat resmi tersebut menyatakan bahwa pihaknya bersama warga sudah sepakat ketika terjadi pembangunan tahapan berikutnya bersedia akan mengosongkan rest area. “Kami siap ketika lokasi tersebut dimulai lagi pengerjaannya, kita sudah sepakat dengan warga untuk mengosongkan kembali rest area itu,” jelasnya.
BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Sahkan 2 Perda Sekaligus, Ini Rancangannya
============================================================
============================================================
============================================================