20140110152422-jaga-keamanan-bandara-halim-tni-au-turunkan-anjing-pelacak-004-isnGUNUNG SINDUR, TODAY — Kepala Badan Narkotika Na­sional (BNN), Komjen Budi Waseso dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Men­kum-HAM), Yasonna Laoly, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan III Gunung Sindur, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bo­g o r , Rabu (14/8/ 2015).

Lapas ini akan men­jadi model l a p a s – lapas bagi tahanan nar­koba nantinya. Buwas dan Yassona tiba sekitar pukul 10:30 WIB bersama rombongan BNN. Ia pun lang­sung melihat maket lokasi lapas dan se­lanjutnya ia berkel­iling melihat kondi­si di dalam lapas.

Dalam keterangannya, Buwas memberikan masu­kan kepada Lapas agar setiap blok tahanan diisi oleh napi dengan kate­gori huku­man yang berbeda -beda. Hal tersebut agar mence­gah peredaran atau transaksi narkoba di dalam lapas.

“Antara pemakai pemula, pengedar, dan bandar, mereka tidak boleh saling bertemu. Nanti bisa ada transaksi,” tutur Buwas kepada pejabat Lapas Gunung Sin­dur yang mendampinginya.

Buwas mengatakan, pembagian napi berdasarkan kategori hukuman ini dapat mempermudah pengawasan. Ia meni­lai bahwa blok yang diisi oleh pemakai pemula dengan hukuman satu sampai tiga bulan tidak perlu dijaga terlalu ketat. Adapun blok yang diisi oleh pengedar dan bandar narkoba harus diawasi dengan ketat dan serius.

“Seluruh pihak diminta untuk mem­bina dan mengawasi para tahanan kasus narkoba. Selain polisi dan BNN, Kemen­trian Hukum dan HAM, Kementerian Kes­ehatan, dan Kementrian Agama juga bisa melakukan untuk kepentingan rehabili­tasi,” paparnya.

Buwas menjelaskan, penerapan yang sama di lapas lain juga akan dilakukan bila uji coba di Lapas Gunung Sindur ini berhasil. Nanti akan kita evaluasi bersama dengan Menkum-HAM dan diterapkan di Lapas lain. Menurut dia, pada 30 Oktober 2015 mendatang, BNN mulai mendata bandar narkoba yang akan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur dengan penga­manan super ketat ini.

BACA JUGA :  Menu Sahur dengan Sambal Goreng Tahu dan Krecek yang Pedas dan Gurih Bikin Nagih

Lapas Gunung Sindur disebut sebagai lapas ekstra ketat (high maximum secu­rity prison). Personel penjagaan bukan hanya dari dari Kemkum-HAM saja, juga melibatkan personel Badan Narkotika Na­sional dan Brimob. Lapas Gunung Sindur juga memiliki 40 kamera CCTV serta alat pengacak sinyal telepon (jammer) dan satuan anjing pelacak.

Sekeliling bangunan berdiri dinding setinggi delapan meter dengan kawat bertegangan listrik dan di awasi enam tower penjaga di setiap sudut dan dela­pan pos pengamatan. Dalam setiap kun­jungan tahanan, pengunjung dan tahanan tidak bisa bersentuhan. Mereka akan di­batasi kaca dan melakukan pembicaraan melalui telepon yang akan terekam.

Di tempat yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memastikan Lapas Gunung Sindur sudah siap digunak­an untuk menampung pengedar dan ban­dar narkoba. Dia meyakini, para pengedar dan bandar narkoba tidak lagi berkutik dengan pengamanan yang ketat di lapas tersebut. “BNN saat ini sedang menyiap­kan daftar orang-orangnya, dari Lapas Nusakambangan, dari Lapas Cipinang, orang-orang yang selalu membangun ja­ringan dari lapas itu, kita concentrate di sini,” kata Yasonna seusai meninjau Lapas Gunung Sindur, Rabu (14/10/2015).

Yasonna mengatakan, pengamanan di lapas ini berbeda dengan lapas pada lain. Nantinya, tamu yang akan mengunjungi para napi harus melewati pemeriksaan anjing pelacak yang dapat mendeteksi ber­bagai jenis narkoba. Tamu juga tidak bisa berinteraksi langsung dengan napi, tetapi harus melalui kaca pembatas dan sambun­gan telepon. “Pakai kaca pembatas seperti yang di film-film itu,” ucap Yasonna.

Kegiatan para napi juga dibatasi. Mer­eka akan lebih banyak menghabiskan waktu sendirian di kamarnya masing-masing sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan napi lainnya. Napi baru diizinkan keluar kamar untuk menjalankan aktivitas pada hari-hari tertentu, seperti hari raya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Palembang, Mobil Innova Tabrak 3 Motor

Kegiatan para napi pun akan diawasi oleh para petugas lapas, yang dibantu oleh petugas dari BNN dan kepolisian. Jika pengawasan itu masih kurang, ada pula 34 CCTV yang ditempatkan di dalam se­tiap blok untuk mengawasi kegiatan para napi. “CCTV ini nanti akan tersambung ke layar di kantor saya,” ucap Yasonna.

Selain dipasang CCTV, Lembaga Per­masyarakat (Lapas) Kelas III Gunung Sin­dur juga akan diperkuat anjing pelacak. “Akan disediakan rumah dinas untuk pen­jaga. Ditambah anjing pelacak, standar se­curitynya kami optimalkan,” kata Yasonna.

Setelah melihat kesiapan Lapas Gunung Sindur, Yasonna batal me­mindahkan terpidana korupsi Gayus Halamoan Tambunan ke Lapas Nu­sakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Menurutnya, sistem pengamanan di Lapas Gunung Sindur sudah maksimal.“Saya lihat dia (Gayus) lebih menderita. Sendiri dikrangkeng,” katanya.

Kamar tempat Gayus ditahan, kat­anya, berada di sudut bangunan sel yang cukup dalam. Sehingga tidak mudah bagi Gayus untuk keluar dari ruangannya. “Jadi ini ruang blok, masuk lagi ke dalam blok, baru masuk kamar,” ujarnya.

Bahkan, Gayus sama sekali tidak bisa berkomunikasi dengan sesama tahanan lainnya. Termasuk menggunakan telepon selular. “Sinyal HP saja tidak ada, walau­pun punya HP tapi tidak bisa buat tele­pon,” ujar Yasonna.

Sementara itu, Gayus Tambunan sem­pat mengeluh ke Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas). Kepada Buwas, Gayus ngeluh kesepian. “Dia ngeluh kes­epian,” kata Buwas.

Seperti diketahui, Gayus ditempatkan sendiri di kamar Blok A. “Dia sendiri, cuma dijaga petugas saja,” katanya. Di dalam kamar berkapasitas tiga orang ini, Gayus harus mengenakan seragam Lapas Gunung Sindur. “Tadi kami hanya berbin­cang sedikit, itu juga dari jauh,” ujar jen­deral polisi bintang tiga itu.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================