GUNUNG SINDUR, TODAY — Kepala Badan Narkotika NaÂsional (BNN), Komjen Budi Waseso dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenÂkum-HAM), Yasonna Laoly, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan III Gunung Sindur, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten BoÂg o r , Rabu (14/8/ 2015).
Lapas ini akan menÂjadi model l a p a s – lapas bagi tahanan narÂkoba nantinya. Buwas dan Yassona tiba sekitar pukul 10:30 WIB bersama rombongan BNN. Ia pun langÂsung melihat maket lokasi lapas dan seÂlanjutnya ia berkelÂiling melihat kondiÂsi di dalam lapas.
Dalam keterangannya, Buwas memberikan masuÂkan kepada Lapas agar setiap blok tahanan diisi oleh napi dengan kateÂgori hukuÂman yang berbeda -beda. Hal tersebut agar menceÂgah peredaran atau transaksi narkoba di dalam lapas.
“Antara pemakai pemula, pengedar, dan bandar, mereka tidak boleh saling bertemu. Nanti bisa ada transaksi,†tutur Buwas kepada pejabat Lapas Gunung SinÂdur yang mendampinginya.
Buwas mengatakan, pembagian napi berdasarkan kategori hukuman ini dapat mempermudah pengawasan. Ia meniÂlai bahwa blok yang diisi oleh pemakai pemula dengan hukuman satu sampai tiga bulan tidak perlu dijaga terlalu ketat. Adapun blok yang diisi oleh pengedar dan bandar narkoba harus diawasi dengan ketat dan serius.
“Seluruh pihak diminta untuk memÂbina dan mengawasi para tahanan kasus narkoba. Selain polisi dan BNN, KemenÂtrian Hukum dan HAM, Kementerian KesÂehatan, dan Kementrian Agama juga bisa melakukan untuk kepentingan rehabiliÂtasi,†paparnya.
Buwas menjelaskan, penerapan yang sama di lapas lain juga akan dilakukan bila uji coba di Lapas Gunung Sindur ini berhasil. Nanti akan kita evaluasi bersama dengan Menkum-HAM dan diterapkan di Lapas lain. Menurut dia, pada 30 Oktober 2015 mendatang, BNN mulai mendata bandar narkoba yang akan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur dengan pengaÂmanan super ketat ini.
Lapas Gunung Sindur disebut sebagai lapas ekstra ketat (high maximum secuÂrity prison). Personel penjagaan bukan hanya dari dari Kemkum-HAM saja, juga melibatkan personel Badan Narkotika NaÂsional dan Brimob. Lapas Gunung Sindur juga memiliki 40 kamera CCTV serta alat pengacak sinyal telepon (jammer) dan satuan anjing pelacak.
Sekeliling bangunan berdiri dinding setinggi delapan meter dengan kawat bertegangan listrik dan di awasi enam tower penjaga di setiap sudut dan delaÂpan pos pengamatan. Dalam setiap kunÂjungan tahanan, pengunjung dan tahanan tidak bisa bersentuhan. Mereka akan diÂbatasi kaca dan melakukan pembicaraan melalui telepon yang akan terekam.
Di tempat yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memastikan Lapas Gunung Sindur sudah siap digunakÂan untuk menampung pengedar dan banÂdar narkoba. Dia meyakini, para pengedar dan bandar narkoba tidak lagi berkutik dengan pengamanan yang ketat di lapas tersebut. “BNN saat ini sedang menyiapÂkan daftar orang-orangnya, dari Lapas Nusakambangan, dari Lapas Cipinang, orang-orang yang selalu membangun jaÂringan dari lapas itu, kita concentrate di sini,†kata Yasonna seusai meninjau Lapas Gunung Sindur, Rabu (14/10/2015).
Yasonna mengatakan, pengamanan di lapas ini berbeda dengan lapas pada lain. Nantinya, tamu yang akan mengunjungi para napi harus melewati pemeriksaan anjing pelacak yang dapat mendeteksi berÂbagai jenis narkoba. Tamu juga tidak bisa berinteraksi langsung dengan napi, tetapi harus melalui kaca pembatas dan sambunÂgan telepon. “Pakai kaca pembatas seperti yang di film-film itu,†ucap Yasonna.
Kegiatan para napi juga dibatasi. MerÂeka akan lebih banyak menghabiskan waktu sendirian di kamarnya masing-masing sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan napi lainnya. Napi baru diizinkan keluar kamar untuk menjalankan aktivitas pada hari-hari tertentu, seperti hari raya.
Kegiatan para napi pun akan diawasi oleh para petugas lapas, yang dibantu oleh petugas dari BNN dan kepolisian. Jika pengawasan itu masih kurang, ada pula 34 CCTV yang ditempatkan di dalam seÂtiap blok untuk mengawasi kegiatan para napi. “CCTV ini nanti akan tersambung ke layar di kantor saya,†ucap Yasonna.
Selain dipasang CCTV, Lembaga PerÂmasyarakat (Lapas) Kelas III Gunung SinÂdur juga akan diperkuat anjing pelacak. “Akan disediakan rumah dinas untuk penÂjaga. Ditambah anjing pelacak, standar seÂcuritynya kami optimalkan,†kata Yasonna.
Setelah melihat kesiapan Lapas Gunung Sindur, Yasonna batal meÂmindahkan terpidana korupsi Gayus Halamoan Tambunan ke Lapas NuÂsakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Menurutnya, sistem pengamanan di Lapas Gunung Sindur sudah maksimal.“Saya lihat dia (Gayus) lebih menderita. Sendiri dikrangkeng,†katanya.
Kamar tempat Gayus ditahan, katÂanya, berada di sudut bangunan sel yang cukup dalam. Sehingga tidak mudah bagi Gayus untuk keluar dari ruangannya. “Jadi ini ruang blok, masuk lagi ke dalam blok, baru masuk kamar,†ujarnya.
Bahkan, Gayus sama sekali tidak bisa berkomunikasi dengan sesama tahanan lainnya. Termasuk menggunakan telepon selular. “Sinyal HP saja tidak ada, walauÂpun punya HP tapi tidak bisa buat teleÂpon,†ujar Yasonna.
Sementara itu, Gayus Tambunan semÂpat mengeluh ke Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas). Kepada Buwas, Gayus ngeluh kesepian. “Dia ngeluh kesÂepian,†kata Buwas.
Seperti diketahui, Gayus ditempatkan sendiri di kamar Blok A. “Dia sendiri, cuma dijaga petugas saja,†katanya. Di dalam kamar berkapasitas tiga orang ini, Gayus harus mengenakan seragam Lapas Gunung Sindur. “Tadi kami hanya berbinÂcang sedikit, itu juga dari jauh,†ujar jenÂderal polisi bintang tiga itu.
(Yuska Apitya Aji)