BOGOR, TODAY — Selain overÂload alias penuh sesak, LembaÂga Pemasyarakatan Kelas II BoÂgor atau lebih dikenal dengan Lapas Paledang, ternyata juga belum memiliki fasilitas sarana tempat ibadah baik masjid, gereja maupun tempat ibadah lainnya.
“Selama ini sarana untuk ibadah menggunakan aula yang berada di bagian tengah Lapas. Aula ini multi fungsi, selain temÂpat ibadah, juga untuk beragam kegiatan pembinaan lainnya,†kata Kepala KeamanÂan Lapas Paledang Bogor, Agus Salim, SeÂlasa (18/8).
Agus mengatakan, fasilitas sarana ibaÂdah sangat diperlukan selain sebagai temÂpat ibadah juga tempat pembinaan keroÂhanian, menuntut ilmu agama bagi para warga binaan. Tempat ibadah merupakan kebutuhan dasar untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Karena tak memiliki tempat ibadah, maka warga binaan selalu menggunakan aula secara bergantian untuk solat dan keÂbaktian. Aula juga digunakan sebagai temÂpat latihan bermusik, perpustakaan, dan latihan marawis. “Pada hari Jumat, aula dirapihkan untuk melaksanakan shalat jamaah Jumat. Begitu juga saat bulan puaÂsa,†kata dia.
Menurut Agus, sejak awal dibangun pada zaman Kolonial Belanda, Lapas Paledang meÂmang tidak dilengkapi tempat ibadah. TerÂlebih lagi kondisi lapas yang berada di tengah kota di area sempit, sangat sulit untuk memÂbangun tempat ibadah.
Harusnya, lanjut dia, setiap Lapas dilengkapi sarana ibadah tidak hanya masÂjid, tetapi juga gereja, vihara, maupun pura. Agar selama dalam masa tahanan, warga binaan dapat mendekatkan dirinya kepada Tuhan. “Apalagi Lapas Paledang ini masuk sebagai benda cagar budaya sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, kaÂlau mau membangun atau merombak haÂrus ada izin. Dan tidak mudah untuk mereÂnovasi bangunan cagar budaya,†katanya.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat Lapas Paledang akan mendirikan masjid yang biayanya berasal dari hibah sebuah yayasan dari salah satu pondok pesantren yang ingin memberikan pembinaan keÂpada warga binaan. “Rencananya masjid akan dibangun di atas aula, jadi berada di lantai dua,†katanya.
Agus menambahkan, sebagian besar penghuni Lapas Paledang beragama Islam. Oleh karena itu, prioritas utama dibangun adalah masjid, dengan pertimbangan angÂgaran dan luas lahan yang terbatas.
Selain tidak memiliki sarana tempat ibadah, kondisi Lapas Paledang mengalÂami kelebihan kapasitas. Saat ini jumlah warga binaan sebanyak 1.053 orang yang terdiri atas tahanan 249 orang, narapidana 804 orang.
Berdasarkan jenis kelamin, jumÂlah warga binaan laki-laki sebanyak 945 orang, perempuan 96 orang, anak (pria) dua orang dan warga negara asing satu orang.
Kapasitas hunian dengan luas kamar 989,2 meter persegi (m2) idealnya untuk satu orang, atau sama dengan 5,4 m2, menuÂrut surat edaran Ditjen Lembaga PemasyaraÂkatan Nomor E.PS.01.06-16 tanggal 23 OktoÂber 1996 idealnya untuk 186 orang.
Sedangkan kapasitas hunian berdasarÂkan tempat tidur untuk ukuran 2 m2, daya tampung sebanyak 498 orang. Saat ini Lapas diisi 1.053 warga binaan, kelebihan kapasitas sebanyak 555 orang atau 100,11 persen.
(Guntur Eko Wicaksono|Yuska Apitya)