JAKARTA, Today – Tim Transisi meÂminta kepada eks pelatih Persipur Purwodadi, Gunawan, untuk melapor kepada Bareskrim atas tuduhannya bahwa Piala Kemerdekaan telah terÂjadi pengaturan skor. Jika tak melapor dalam waktu 2×24 jam, Tim Transisi akan segera mengadukan Gunawan kepada pihak Kepolisian dengan tuduÂhan pencemaran nama baik.
Gunawan menyatakan bahwa Piala Kemerdekaan telah terindikasi match fixing pada sidang Komisi Disiplin PSSI yang digelar pada Senin (24/8/2015) kemarin. Dia dipanggil sebelumnya atas pengakuannya di sejumlah meÂdia beberapa waktu lalu. Ketika itu dia mengaku mengalami dan mengetahui kompetisi Divisi Utama telah terjadi pengaturan skor .
Ketua Komdis PSSI, Ahmad YulianÂto bahkan mengklaim Gunawan menÂgetahui bandar-bandar judi sudah meÂmasuki Piala Kemerdekaan. Yulianto juga berani membuktikan ucapan Gunawan tersebut telah direkam oleh Komdis sebagai barang bukti.
Anggota Pokja Komunikasi Tim Transisi, Zuhairi Misrawi, memperÂsilahkan kepada Gunawan untuk segera membuktikan tuduhannya itu dengan melaporkan kepada Bareskrim. Hal itu dilakukan agar tidak semata-mata menebar fitnah di tengah penyelenggaraan Piala KeÂmerdekaan. “Kami Tim Transisi meÂminta kepada Gunawan untuk segera melaporkan ke Bareskrim perihal dugaan adanya match fixing,” ujar Zuhairi, Selasa (25/8/2015).
Gunawan disebutnya diberikan waktu selama 2×24 jam untuk melÂaporkan hal itu kepada Bareskrim. Jika tidak, tim transisi akan memÂbawa masalah ini ke ranah hukum dengan indikasi pencemaran nama baik. “Apabila Gunawan tidak melÂaporkan ke Bareskrim 2×24 jam, maka kami akan melaporkan GuÂnawan sebagai pencemaran nama baik dan fitnah terhadap tim tranÂsisi,” pungkasnya.
(Adil | net)