CISEUREUH TODAY — Bupati Cianjur Herman Suherman marah besar. Pasalnya, tiga kepala desa di wilayahnya cenderung melecehkan dan berupaya menggagalkan kegiatan sosialisasi Reforma Agraria dan retribusi tanah milik PT Maskaiapi Perkebunan Moelia (PT MPM) kepada para petani penggarap. Tiga kepala desa tersebut adalah Kepala Desa Cibadak, Sukanagalih, dan kepala Desa Batulawang. ‘’Mereka dipanggil dan ditegur Bupati Jumat pagi,’’ kata Kepala Kantor BPN/ATR Cianjur Antoni Tarigan kepada media, Minggu (10/11/2019).

Seperti diketahui, Bupati Cianjur telah membentuk tim sosialisasi Reforma Agraria terkait retribusi 200 hektare lahan perkebunan milik PT MPM Ciseureuh. Tim sosialisasi ini dipimpin langsung Kepala Kantor BPN/ATR Cianjur. Namun dalam pelaksanaannya, prosesini mendapat penolakan dari tiga kepala desa yakni Kepala Desa Cibadak, Sukanagalih, dan Batulawang. Ini terbukti dengan tidak hadirnya tiga kepala desa tersebut pada giat sosialisasi hari Rabu dan Kamis (6-7/11-2019). Bahkan tiga kepala desa tersebut ada indikasi mempengaruhi para petani penggarap untuk memboikot kegiatan sosialisasi reforma agrari.

‘’Kepala Desa Cibadak berikut perangkatnya dan Kepala Desa Sukanagalih berikut perangkatnya tidak hadir di acara sosialisasi ini. Padahal, acara ini sudah diberitahukan jauh-jauh hari sebeumnya dan untuk kepentingan warga penggarap di desa mereka,’’ kata Linda, salah satu anggota tim sosialisasi penyuluh reforma agrarian, kemarin.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 28 Maret 2024

Gerakan tiga kepala desa memboikot sosialisasi reforma agrarian ini, sempat bocor dan informasinya sampai kepada Kepala Kantor BPN/ATR Cianjur Antoni Tarigan. Antoni mendapat info dari warga bahwa warga penggarap di dua desa tersebut tidak akan hadir di Balai Desa. Begitu juga dengan kepala desa dan berangkatnya, mereka tidak akan menghadiri acara yang digelar di kantor mereka. ‘’Info ini ternyata benar,’’ kata Antoni.

Padahal, satu hari sebelumnya Antoni sudah menekankan bahwa para penggarap yang jumlahnya hanya 8 oang itu, diberi kesempatan untuk hadir pada hari Kamis (7/11/2019) di Balai Desa Cibadak. Ternyata mereka tidak ada yang hadir satupun, termasuk Kepala Desa dan perangkat desanya pun tidak hadir.

Ulah dua kepala desa tersebut telah membuat tim sosialisasi kecewa berat. Tim sosialisasi yang terdiri dari kantor BPN/ATR Cianjur, Polres Cianjur, Dinas Perkebunan Cianjur, Kejari Cianjur, Polsek Cipanas mengaku tidak habis piker engan ulah kepala desa Cibadak dan kepala desa Sukanagalih ini. Padahal apa yang dilakukan oleh tim sosialisasi ini dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah perkebunan milik PT MPM yang selama ini sudah digarap secara ilegal oleh warga setempat dan dijualbelikan oleh oknum biong tanah.

BACA JUGA :  Jadwal dan Syarat Pendaftaran Polri 2024, Siapkan Dirimu

Rupanya ulah tiga kepala desa tersebut membuat Bupati Cianjur gerah dan marah. Karena itu, Bupati memanggil dan menegur mereka. Alhasil, pada sosialisasi hari ketiga, yakni Jumat (8/11/2019) para petani penggarap tersebut hadir.

Acara sosialisasi Reforma Agraria dan retribusi tanah milik PT MPM kepada warga penggarap ini sangat penting karena mereka yang selama ini menggarap lahan secara illegal segera akan mendapat alas hokum yang benar. Karena itu, sangat aneh jika ada oknum kepala desa yang berusaha menggagakan program retribusi lahan PT MPM untuk warga penggarap ini.

============================================================
============================================================
============================================================