PROSES Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Kepala Dinas yang dilakukan Bima Arya Sugiarto, Walikota Bogor, sedikit mengusik perhatian.

Skema lelang jabatan sendiri sesungguhnya bu­kan hal yang baru di dunia birokrasi, proses yang dipopulerkan Presiden Joko Widodo kala menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Setidaknya ini men­jadi pintu tranparansi menuju birokrais yang good governance.

Penerapan good governance adalah sebuah kondisi yang sine qua non bagi pemerintahan manapun. Good governance sendiri memiliki sejumlah elemen. Menurut Bank Dunia, unsur-unsur good governance meliputi publik-sector management, accountability, legal framework for development dan transparency and information. Untuk mencapai good governance dan efektivi­tas pembangunan, aspek public-sector manage­ment (PSM) merupakan elemen yang utama. Dalam konteks reformasi pelayanan publik dan birokrasi, PSM tidak hanya terkait perampingan jumlah pegawai dan pengendalian biaya, tetapi lebih kepada peningkatan kinerja dan manajemen SDM. Hal ini inheren dengan filosofi lelang jabatan dimana skema ini mendukung terciptanya manaje­men SDM yang optimal. Pakar kebijakan publik Eko Prasojo menyatakan bahwa skema lelang jabatan akan menciptakan kompetisi yang fair dan obyektif, sehingga dapat diperoleh calon pemimpin terbaik.

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

Dalam aspek akuntabilitas (accountability), ke­beradaan sebuah kebijakan yang akuntabel dapat diidentifikasi jika terdapat hubungan antara sebuah entitas dengan kegiatan atau fungsi yang dijalankan oleh entitas tersebut. Proses akuntabilitas memi­liki dua tahap yakni answerability(kejelasan alasan pengambilan keputusan) dan enforcement (ad­anya pemberian sanksi terhadap kesalahan dari pihak-pihak bertanggung jawab). Dalam skema le­lang jabatan, terdapat clear-cut penanggungjawab yang jelas di setiap tahapannya. Berbagai instansi pemerintahan boleh saja menyusun detail tahapan lelang jabatan yang berbeda, namun kesemuanya memiliki satu kesamaan yakni adanya keterbukaan proses. Aspekanswerability dan enforcement le­lang jabatan ini tentu lebih transparan dari sistem sebelumnya. Sudah bukan rahasia lagi jika ada 3 kandidat yang namanya diusulkan dalam sidang promosi jabatan, 2 orang lainnya hanyalah peleng­kap. Tidak dalam lelang jabatan. Penanggung jawab dari setiap tahapan seleksi dapat ditelusuri dengan jelas, mulai dari tahapan seleksi administratif, pen­ulisan makalah ilmiah, assessment via konsultan, hingga wawancara.

============================================================
============================================================
============================================================