dewan-(1)BOGOR TODAY – Lelang ulang untuk pengerjaan renovasi ruang sidang paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor akhirnya kembali kandas setelah PT Proteknika Jasapratama dinyatakan tidak lolos verifikasi un­tuk mengerjakan proyek senilai Rp 17 miliar lebih itu.

Kantor Layanan Pengadaan Ba­rang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor menggugurkan penawaran Rp 15,9 miliar yang diajukan PT Pro­teknika Jasapratama karena salah satu dokumennya sama dengan saat mer­eka gagal dalam lelang pertama. Yakni dokumen pelaksaan pengerjaan sela­ma 180 hari kerja.

“Itu salah satunya. Kan waktu le­lang yang pertama, pelaksanaan yang diminta itu 180 hari kerja, nah di le­lang ulang ini, dalam dokumen pelak­sanaan itu 150 hari kerja, ternyata, perusahaan itu masih menyertakan dokumen yang pertama. Itu sama saja tidak memenuhi syarat,” ujar Kasi Jasa Konstruksi KLPBJ, Djoko Pitono, Kamis (2/7/2015).

Djoko juga mengungkapkan jika hari (Kamis .red) KLPBJ telah mengir­im surat ke Sekretariat DPRD, dalam hal ini Sekretaris DPRD selaku peng­guna anggaran jika lelang ulang un­tuk pengerjaan renovasi ruang sidang paripurna itu kembali gagal.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Ya, hari ini kami sudah kirim su­rat ke Setwan bahwa peserta tersebut tidak lulus evaluasi dan dinyatakan gagal dalam lelang. Selanjutnya, kami serahkan kepada Setwan sepenuhnya untuk tindak lanjut selanjutnya,” sam­bung Djoko.

Sementara Sekwan, Nuradi be­lum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Saat akan ditemui, dirinya tidak ada diruangan dan saat dihubungi via telpon pun tidak ada respon meski dalam keadaan aktif.

Sebelumnya, sejumlah pihak telah meramalkan jika lelang proyek ini akan kembali gagal. Pasalnya, den­gan waktu yang mepet dan rumitenya desain interior menjadi alasan para penyedia jasa enggan mengajukan penawaran.

Seperti yang diungkapkan Direk­tur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dan Ketua Forum Pemerhati Jasa Konstruksi dan Pem­bangunan (FPJKP), Thoriq Nasution jika waktu pengerjaan proyek terse­but sangat mepet dengan Surat Perin­tah Kerja (SPK) harus sudah dikeluar­kan pada 10 Juli.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Kalau cuma satu, yang mengaju­kan penawaran, itu harusnya gagal lagi. Terlebih yang mengajukan penawaran itu penyedia yang gagal waktu lelang pertama. Sementara yang lainnya eng­gan mengajukan penawaran karena mereka tahu jika mereka akan kalah. Karena sudah ada titipan dalam lelang tersebut,” ujar Uchok Sky.

Sementara Thoriq mengatakan jika tidak mungkin lelang tersebut akan selesai dalam waktu kurang dari satu bulan dan ia sangat yakin jika anggaran yang telah disiapkan akan hangus dengan sisa waktu pengerjaan yang kurang dari enam bulan.

“Anggarannya besar, waktunya juga mepet. Tidak mungkin akan se­lesai dalam lima bulan. Lelang saja, itu paling cepat hingga penentuan pemenang itu dua bulan kurang lebih. Jadi saya yakin jika anggarannya akan hangus,” ujar Thoriq.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================