BOGOR TODAY – Lelang ulang untuk pengerjaan renovasi ruang sidang paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor akhirnya kembali kandas setelah PT Proteknika Jasapratama dinyatakan tidak lolos verifikasi unÂtuk mengerjakan proyek senilai Rp 17 miliar lebih itu.
Kantor Layanan Pengadaan BaÂrang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor menggugurkan penawaran Rp 15,9 miliar yang diajukan PT ProÂteknika Jasapratama karena salah satu dokumennya sama dengan saat merÂeka gagal dalam lelang pertama. Yakni dokumen pelaksaan pengerjaan selaÂma 180 hari kerja.
“Itu salah satunya. Kan waktu leÂlang yang pertama, pelaksanaan yang diminta itu 180 hari kerja, nah di leÂlang ulang ini, dalam dokumen pelakÂsanaan itu 150 hari kerja, ternyata, perusahaan itu masih menyertakan dokumen yang pertama. Itu sama saja tidak memenuhi syarat,†ujar Kasi Jasa Konstruksi KLPBJ, Djoko Pitono, Kamis (2/7/2015).
Djoko juga mengungkapkan jika hari (Kamis .red) KLPBJ telah mengirÂim surat ke Sekretariat DPRD, dalam hal ini Sekretaris DPRD selaku pengÂguna anggaran jika lelang ulang unÂtuk pengerjaan renovasi ruang sidang paripurna itu kembali gagal.
“Ya, hari ini kami sudah kirim suÂrat ke Setwan bahwa peserta tersebut tidak lulus evaluasi dan dinyatakan gagal dalam lelang. Selanjutnya, kami serahkan kepada Setwan sepenuhnya untuk tindak lanjut selanjutnya,†samÂbung Djoko.
Sementara Sekwan, Nuradi beÂlum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Saat akan ditemui, dirinya tidak ada diruangan dan saat dihubungi via telpon pun tidak ada respon meski dalam keadaan aktif.
Sebelumnya, sejumlah pihak telah meramalkan jika lelang proyek ini akan kembali gagal. Pasalnya, denÂgan waktu yang mepet dan rumitenya desain interior menjadi alasan para penyedia jasa enggan mengajukan penawaran.
Seperti yang diungkapkan DirekÂtur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dan Ketua Forum Pemerhati Jasa Konstruksi dan PemÂbangunan (FPJKP), Thoriq Nasution jika waktu pengerjaan proyek terseÂbut sangat mepet dengan Surat PerinÂtah Kerja (SPK) harus sudah dikeluarÂkan pada 10 Juli.
“Kalau cuma satu, yang mengajuÂkan penawaran, itu harusnya gagal lagi. Terlebih yang mengajukan penawaran itu penyedia yang gagal waktu lelang pertama. Sementara yang lainnya engÂgan mengajukan penawaran karena mereka tahu jika mereka akan kalah. Karena sudah ada titipan dalam lelang tersebut,†ujar Uchok Sky.
Sementara Thoriq mengatakan jika tidak mungkin lelang tersebut akan selesai dalam waktu kurang dari satu bulan dan ia sangat yakin jika anggaran yang telah disiapkan akan hangus dengan sisa waktu pengerjaan yang kurang dari enam bulan.
“Anggarannya besar, waktunya juga mepet. Tidak mungkin akan seÂlesai dalam lima bulan. Lelang saja, itu paling cepat hingga penentuan pemenang itu dua bulan kurang lebih. Jadi saya yakin jika anggarannya akan hangus,†ujar Thoriq.
(Rishad Noviansyah)