Menteri-Keuangan-Bambang-PS-BrodjonegoroBANDUNG, TODAY — DPRD Provinsi Jawa Barat mendadak menggelar rapat terbatas den­gan semua pimpinan komisi, Kamis (11/2/2016) kemarin. Mereka membahas soal kri­tik pedas yang dilayangkan Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro, ter­kait menumpuknya Silpa (sisa lebih pengunaan anggaran) di sejumlah daerah di Jawa Barat.

Kabupaten Bogor juga ditilik serius oleh DPRD Jawa Barat. Bahkan, DPRD meminta Pem­prov Jabar untuk menyetop bantuan provinsi (banprov) ke Bogor jika tidak ada perbaikan sistem perbelanjaan daerah. “Saya evaluasi semua kinerja pemda di Jawa Barat. Kabupaten Bogor ini kenapa bisa jeblok sep­erti ini. Ini tentunya menampar keras kami, terutama saat mengajukan bantuan ke pusat. Malu kami,” kata Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sun­dari, Kamis (11/2/2016).

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan per Desember 2015, Provinsi Jabar menempati urutan kedua provinsi simpanan terbesar yang mengendap di bank dengan nilai mencapai Rp3,74 tril­iun. Posisinya di bawah DKI Jakarta yang berada di nomor pertama dengan nilai Rp7,84 triliun. “Artinya kalau memang ada catatan dari pemerintah pusat, hal itu menjadi pengawasan kami ke depan supaya tidak terjadi pengendapan yang terlalu lama,” kata Ineu.

Politikus PDIP itu juga mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi den­gan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya memacu percepatan realisa­si anggaran dan pembangunan sejak awal tahun di Tanah Priangan. “Ketika kami mendampingi Presiden, Istana Negara mengharapkan percepatan pembangu­nan di daerah, yang akan mempengaruhi juga pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing. Itu akan menjadi penga­wasan kami,” tuturnya.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Angka Kecelakaan Tahun Ini Menurun 18 Persen

Langkah antisipasi yang dilakukan Pemprov Jabar agar tidak banyak dana mengendap adalah dengan mempercepat lelang, sebagaimana telah menjadi in­struksi pemerintah pusat kepada pemer­intah daerah. “Kami melihat pemerintah provinsi saat ini berdasarkan pengawasan kami, untuk beberapa item kegiatan su­dah mulai melakukan lelang, dan sejak akhir tahun sudah mulai melakukan per­siapan lelang,” ujarnya.

DPRD Jabar mendorong agar lelang sudah dilaksanakan sejak triwulan I/2016. Sementara tahun-tahun sebelumnya, menurut Ineu, proses lelang baru dimu­lai pada triwulan II pada setiap tahunnya. “Percepatan akan menunjukkan uang yang ditransfer ke daerah tidak men­gendap. Hal ini akan sangat membantu kegiatan ekonomi di bawah,” sebutnya.

Dikutip dari laman resmi DPRD Jabar, Badan Pengawasan Keuangan dan Pem­bangunan (BPKP) tengah menyusun for­mulasi percepatan penyerapan anggaran untuk belanja dan pembangunan infra­struktur daerah.

Dikonfirmasi BOGOR TODAY, Kepala BPKP, Ardan Adiperdana, mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim ke daerah-daerah untuk mengidentifikasi persoalan pelaksanaan pembangunan di lapangan terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang infrastruktur. “Sebab, tak jarang banyak pejabat atau petugas yang ketakutan atau ragu-ragu ketika hendak melakukan tender atau melaksanakan pembangunan,” katanya, kemarin petang.

BACA JUGA :  Kurangi Peradangan Pada Tubuh, Ini Dia Buah Terbaik yang Bisa Dikonsumsi

Tim yang diterjunkan ke daerah, lan­jut Ardan, ditugaskan untuk berkoordinasi dan memberikan arahan terkait kendala-kendala penyerapan dan pembangunan terutama pelaksanaan proyek-proyek strategis agar bisa lebih cepat terealisasi. “Kami sudah koordinasikan. Mas coba tanyakan ke pemda apakah sudah ada tim BPKP turun untuk silang opini atau be­lum,” ucap pria yang hobi bermain tenis lapangan itu.

Terpisah, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, mengatakan, beberapa sebab mandeknya anggaran belanja adalah lan­taran ribetnya proses lelang dan asistensi anggaran di masing-masing dinas. ‘Ban­yak kepala dinas yang takut menggunakan anggaran. Ada yang takut dikriminalisasi, waktunya mepet, dan lain-lain. Banyak alasannya,” kata dia.

Lantas, bagaimana solusi tahun ini? Ade mengatakan, proses Perencanaan Umum Pengadaan (RUP) akan diubah. “Jadi asistensi anggaran tidak dilimpah­kan ke dinas atau kadis. Tapi, dipusatkan di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Dae­rah),” kata dia.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================