Untitled-8Proyek pengadaan kontruksi pembelian bangunan sarana kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor yang berjumlah Rp64,83 Miliar terus mendapat kecaman dari berbagai kalangan, sebagian pihak menilai adanya indikasi tindak pidana korupsi atau intervensi dari oknum Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan rekan-rekan Penyedia Barang dan Jasa terhadap semua program-program pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD), Bantuan Provinsi (Banprov Jabar) dan Bantuan APBN.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Adanya kejangga­lan dalam ketida­kterbukaan Unit Lelang Pengadaan (ULP), sebagian warga me­nilai hal tersebut terkesan diamankan dan sudah diten­tukan pemenangnya. Kamis (21/7/2016) mahasiswa yang berjumlah kurang lebih sepu­luh orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Bogor (FKMB) menggelar aksi di depan Ke­jaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk menyikapi hal ini.

BACA JUGA :  Majalengka Diguncang Gempa Terkini M3,1, Terasa di Bandung Barat hingga Sumedang

“Kita hanya meminta ke­pada Kejari untuk dapat ber­tindak tegas dan mengusut hasil lelang tersebut karena terindikasi adanya bau ko­rupsi di sini,” kata Muham­mad Zaky Ramdhan, Koordi­nator Aksi di lapangan.

Ia melakukan aksi demon­strasi di depan Balaikota Bogor dan melanjutkannya ke depan Kejari Kota Bo­gor. Dalam aksinya mereka menuntut sepuluh hal untuk disikapi Pemkot Bogor.

BACA JUGA :  Hadirkan Program ARIT PA ARI Selama Bulan Ramadhan, Untuk Tingkatkan Masyarakat Taat Pajak Kendaran

Pertama, mereka meminta untuk membubarkan ULP Kota Bogor karena diduga penuh dengan kecurangan dan intervensi, selanjutnya mereka meminta Investigasi dugaan KKN dalam proyek BM Pengadaan Kontruksi Pembelian Pembangunan Sa­rana Kesehatan Kota Bogor.

Ketiga, mereka meminta lembaga yang berwenang untuk melakukan audit in­vestigasi terhadap ULP Kota Bogor sekaligus memecat ke­pala ULP Kota Bogor.

============================================================
============================================================
============================================================