Proyek pengadaan kontruksi pembelian bangunan sarana kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor yang berjumlah Rp64,83 Miliar terus mendapat kecaman dari berbagai kalangan, sebagian pihak menilai adanya indikasi tindak pidana korupsi atau intervensi dari oknum Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan rekan-rekan Penyedia Barang dan Jasa terhadap semua program-program pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD), Bantuan Provinsi (Banprov Jabar) dan Bantuan APBN.
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Adanya kejanggaÂlan dalam ketidaÂkterbukaan Unit Lelang Pengadaan (ULP), sebagian warga meÂnilai hal tersebut terkesan diamankan dan sudah ditenÂtukan pemenangnya. Kamis (21/7/2016) mahasiswa yang berjumlah kurang lebih sepuÂluh orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Bogor (FKMB) menggelar aksi di depan KeÂjaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk menyikapi hal ini.
“Kita hanya meminta keÂpada Kejari untuk dapat berÂtindak tegas dan mengusut hasil lelang tersebut karena terindikasi adanya bau koÂrupsi di sini,†kata MuhamÂmad Zaky Ramdhan, KoordiÂnator Aksi di lapangan.
Ia melakukan aksi demonÂstrasi di depan Balaikota Bogor dan melanjutkannya ke depan Kejari Kota BoÂgor. Dalam aksinya mereka menuntut sepuluh hal untuk disikapi Pemkot Bogor.
Pertama, mereka meminta untuk membubarkan ULP Kota Bogor karena diduga penuh dengan kecurangan dan intervensi, selanjutnya mereka meminta Investigasi dugaan KKN dalam proyek BM Pengadaan Kontruksi Pembelian Pembangunan SaÂrana Kesehatan Kota Bogor.
Ketiga, mereka meminta lembaga yang berwenang untuk melakukan audit inÂvestigasi terhadap ULP Kota Bogor sekaligus memecat keÂpala ULP Kota Bogor.