361897_deputi-komisioner-pengawas-industri-keuangan-non-bank-ojk--edy-setiadi_663_382JAKARTA, TODAY — Pada 2016 ini, Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak han­ya disalurkan oleh bank-bank BUMN, tapi juga oleh 5 perusahaan pembiay­aan swasta, diantaranya adalah BCA Finance, Adira, MNC Finance, dan Mega Finance.

Kelima perusahaan pembiayaan tersebut akan menyalurkan 1% dari total KUR sebesar Rp 120 triliun ta­hun ini. KUR yang disalurkan mere­ka khusus KUR mikro dengan plafon kredit Rp 25 juta.

“Kami dijatahkan 1% dari total KUR, sisanya masuk ke perbankan. Ada KUR retail, KUR mikro, dan KUR TKI. Kita hanya ikut di KUR mi­kro yang jumlahnya maksimal Rp 25 juta. Ada 5 perusahaan yang sudah mendaftarkan, diantaranya Adira, BCA Finance, MNC, Mega Finance,” kata Ketua Asosiasi Perusahaan Pem­biayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, saat acara Pertemuan Ang­gota dan Apresiasi APPI di Hotel Raf­fles, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

BACA JUGA :  Hanya Pakai 3 Bahan Dapur Bisa Bikin Kinclong Kerak Tungku Kompor! Simak Ini

Pada kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Indus­tri Keuangan Non Bank OJK, Edy Se­tiadi, menyatakan bahwa keikutser­taan perusahaan pembiayaan swasta ini diperlukan agar KUR dapat tersal­urkan juga ke daerah-daerah yang belum terlayani oleh perbankan.

“Tahun ini kan diperkirkan Rp 100-120 triliun yang akan disalurkan. Kalau bisa masuk perusahaan pem­biayaan, ini potensi yang cukup baik terutama untuk-untuk daerah-dae­rah yang belum terlayani oleh kantor cabang bank. OJK juga sudah mendo­rong perusahaan pembiayaan untuk masuk ke modal kerja, investasi, dan sebagainya. Harapan saya, ini bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Dia menjelaskan, perusahaan pembiayaan yang menyalurkan ha­rus memenuhi beberapa syarat. Per­tama, harus memiliki pengalaman mumpuni dalam penyaluran kredit untuk kegiatan produktif. Kedua, sudah memiliki manajemen resiko yang handal. Ketiga, pengelolaan pe­rusahaannya juga harus baik.

BACA JUGA :  Wajib Tahu, Ini Dia 12 Khasiat Bunga Pepaya untuk Kesehatan

“Prinsipnya sebetulnya hampir sama dengan perbankan. Tentu­nya yang masuk dalam pembiayaan KUR ini, pasti secara tidak langsung corporate governance sudah ba­gus, manajemen resikonya sudah handal,” ucap Edy.

Penyaluran KUR oleh perusa­haan pembiayaan swasta ini tidak hanya akan diawasi oleh OJK saja, tapi juga oleh Kementerian Keuan­gan (Kemenkeu) karena menyang­kut dana yang berasal dari APBN. “Pengawasannya tidak hanya kita OJK, tapi kan dari kantor Kemen­keu, karena menggunakan subsidi dari pemerintah, pemerintah punya aparatnya sendiri. Ini kan ada subsidi bunga yang diberikan oleh pemerin­tah, dari dana pemerintah. Jadi har­us diawasi betul. Kita bisa mengawa­si dari segi kesehatan lembaga keuangannya,” ujarnya.

(dtc)

============================================================
============================================================
============================================================