Untitled-9Panitia Gebyar Bazar Ramadan yang digelar di Jalan Raya Tegar Beriman, Desa Bojongbari, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor tetap keukeh agar bazar itu tetap berada di jalur cepat dan merasa keberatan jika harus memindahkan ratusan tenda pedagang ke jalur lambat.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Ketua Panitia bazar, Asep Sobana beralasan jika memindahkan tenda-tenda lapak pedagang itu membutuhkan waktu, tenaga dan tentunya biaya. Meski ia mengakui jika permintaan terse­but datang dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupat­en Bogor, TB Luthfie Syam.

“Iya kami kan sudah berkomu­nikasi lagi dengan Pemerintah Dae­rah (Pemda) yang dihadiri sejumlah instansi terkait termasuk Kasatpol PP. Pak Luthfie pun meminta agar tenda-tenda itu dipindahkan ke jalur lambat, tapi kan itu perlu waktu, tenaga dan biaya,” ujar Asep, Senin (6/7/2015).

Pria berkacamata itu beralasan bahwa ada hal lain yang harus dip­ikirkan jika lokasi bazar dipindah ke jalur lambat. Yakni, kios-kios yang ada di pinggir jalur lambat serta kes­elamatan para pengunjung bazar.

“Maka dari itu saya meminta ma­sukan dari para senior di Forum Ko­munikasi Pemuda Pemudi Purnawi­rawan Indonesia (FKPPI) Kabupaten Bogor dan Muspika untuk mencari solusi terbaik. Karena saya juga tidak mau keluar dari koridor yang ada,” tegas pengurus FKPPI Rayon Bo­jonggede ini.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Dompet Dhuafa Beri Akses Masyarakat Sekitar dan Pengungsi Anak-Anak Pendidikan Berkualitas

Ia juga mengatakan jika Polres Depok telah meninjau lokasi bazar dan dirinya telah dipanggil Kapol­sek Bojonggede untuk menyiapkan jawaban saat ditanyakan oleh pihak Polres Depok.

Asep pun berkilah jika ada aliran dana yang masuk ke pihak Pemda dengan alasan jika panitia yang terdi­ri dari beberapa organisasi masyara­kat (ormas) ini hanya merangkul Usa­ha Kecil Menengah (UKM) dan bukan investor.

“Kami ini kan hanya mengako­modir warga masyarakat untuk ber­jualan. Toh, warga juga menikmati gelaran ini. Kami kan merangkulnya UKM bukan investor. Ini kan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat demi menguntungkan semua pihak, bukan untuk saya pribadi,” lanjut Asep.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengatakan jika Pemerin­tah Daerah (Pemda) sama sekali tidak mengeluarkan izin apapun terkait bazar itu. Terlebih jika ada setoran sejumlah uang kepada Pemda.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Minta Pengembang Metland segera Serahkan PSU Ke Pemda

“Landasannya apa? Kami sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin untuk bazar itu. Saya juga sudah mengklarifikasi kepada sejumlah ke­pala dinas dan semua yang berkaitan dengan bazar itu belum mengeluar­kan izin,” ujar Adang.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor, Soe­biantoro, menurutnya, tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada panitia bazar untuk menggunakan jalan tersebut. “Kalau melanggar, mana mungkin sih kita rekomendasi­kan,” urainya.

Kasatpol PP, TB Lutfie Syam mengatakan jika penggunaan jalan diluar fungsi utamanya merupakan sebuah pelanggaran dan yang ber­hak mengeluarkan izinnya itu pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Bo­jonggede yang bernaung dibawah Polres Depok, Polda Metro Jaya.

“Itu memang sebuah pelangga­ran, tapi yang berhak mengeluarkan izinnya kan kepolisian bukan Pol PP. Makanya kami juga tidak bisa menin­dak. Takut nantinya bentrok antara aparat kami dengan sedang jaga dis­ana. Ini juga seolah mengambil celah diantara perbedaan ranah hukum kepolisian antara Polres Depok dan Polres Bogor,” ujar Dewan Penasihat (Wanhat) FKPPI Kabupaten Bogor itu.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================