Ragam cara dilakukan menteri-menteri Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla (JK) untuk melesÂtarikan lingkungan. Salah satunya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Bogor, kemarin.
SITI melepasliarkan 40 ekor burung jalak putih di Taman Safari Indonesia (TSI), yang menjadi kawasan hutan Balai Taman NasiÂonal Gunung Gede Pangrango. Pelepasan jalak putih itu adalah bagian perayaan Pekan
Lingkungan Hidup Internasional. “Kami dari tim KLHK juga sudah melepas 22 ekor burung jalak puÂtih di hutan Papua, dan AlhamÂdulullah sekarang sudah bertelur, mudah-mudahan ini tetap terus berkembang biak dan dapat dilihat oleh anak cucu,†kata Siti Nurbaya, kemarin.
Burung Jalak Putih adalah buÂrung endemik di pulau jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Burung itu dilindungi Peraturan PemerinÂtah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Undang-Undang No. 5 Tahun 1994 di mana burung jeÂnis ini dinyatakan berstatus kritis (critically endangered) oleh IUCN. Keberadaannya semakin terancam oleh hilangnya habitat serta maraÂknya perburuan liar.
Menteri Siti mengatakan, KeÂmenterian LHK bersama 37 lemÂbaga konservasi aktif melakukan penegakan hukum, perlindungan habitat, dan peningkatan populasi satwa dilindungi. Siti memerintahÂkan Dirjen Gakum KLHK melakuÂkan penegakan hukum dalam pelestarian hewan dan satwa langka. “Kami berterimakasih karena respons masyarakat juga cukup baik dalam menyelamatkan berbagai satwa dilindungi. Setiap hari melaporkan adanya jual beli satwa liar. Kami masih perlu penÂgawasan dan dukungan masyaraÂkat,†ujarnya.