Oleh : Ahmad Agus Fitriawan

(Guru MTs. Yamanka dan Pengurus KKMTs. Kec. Rancabungur)

Propaganda yang dilakukan komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) semakin hari kian massif dan mengkhawatirkan. Yang menyedihkan, perilaku menyimpang tersebut kini tak lagi menyasar kalangan dewasa, tetapi juga mengincar anak-anak yang notabene masih berada di usia sekolah, bahkan hingga usia sekolah dasar. Jika penyebaran virus LGBT ini terus dibiarkan, cepat atau lambat akan terjadi lost generation dan ‘musnahnya’ peradaban manusia. Na’udzubillah!

Fakta menunjukkan, negara ini lumpuh dalam upaya perlindungan masyarakat dari budaya yang merusak. Terbukti dengan meningkatnya jumlah pelaku dan menjamurnya jaringan pendukung LGBT. Aktivis hak-hak LGBT, Dede Oetomo menyebut jumlah gay di Indoneia ada ratusan ribu orang. Bahkan ada yang memperkirakan 3 persen dari penduduk Indonesia adalah kaum LGBT. Data itu dia peroleh dari rilis Kementerian Kesehatan di tahun 2006. Jumlah gay saat itu 760 ribuan orang, sementara waria 28 ribu orang. Menurut perkiraan para ahli dan badan PBB, dengan memperhitungkan jumlah lelaki dewasa, jumlah LSL di Indonesia pada 2011 diperkirakan lebih dari tiga juta orang, padahal pada 2009 angkanya 800 ribu orang. Dalam laporannya kepada UNDP dan USAID 2014 mereka mengklaim telah memiliki jaringan 119 organisasi pendukung LGBT di Indonesia. (Republika.co.id, 02/4/2013). Inilah bukti lumpuhnya peran negara dalam membendung budaya merusak yang membonceng ide kebebasan dan HAM.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Ayam Kecap dan Telur Spesial yang Lezat dan Sedap Bikin Keluarga Ketagihan

Ketika negara abai dalam melindungi moral anak bangsa, keluarga adalah satu-satunya benteng terakhir untuk menyelamatkan generasi dari perilaku seks menyimpang ini. Orangtua adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam menjaga dan mengarahkan akhlak putra putrinya. Orangtua hendaknya tidak mencukupkan diri dengan pendidikan akidah, ibadah dan akhlak saja, tapi perlu juga untuk memberikan pendidikan yang lain, salah satunya pendidikaan seks, bahkan sejak usia dini.

BACA JUGA :  Menu Makan Spesial dengan Nasi Goreng Kari Cumi yang Lezat dan Sedap

Bukan tidak mungkin, maraknya perilaku LGBT ini salah satu faktornya adalah kesalahan dan ketidaktahuan orangtua dalam mengarahkan kecenderungan orientasi seksual anak, yang pada akhirnya berakibat pada penyimpangan sekual saat anak dewasa. Berikut adalah pokok-pokok pendidikan seks yang perlu diterapkan dan diajarkan orangtua kepada anak sejak dini untuk melindunginya dari LGBT.

Pertama, Mengenalkan batasan aurat. Aurat adalah bagian dari anggota tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan kepada siapapun, kecuali mahramnya. Islam menjelaskan bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut, sedangkan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Dengan alasan apapun (kecuali yang dibenarkan syara) aurat ini tidak boleh diperlihatkan apalagi dipertontonkan atas nama seni dan hiburan.

============================================================
============================================================
============================================================