Hilal-Rukyat-681x392JELANG Lebaran Idul Adha, muncul silang pendapat mengenai hari libur nasional, apakah jatuh pada tanggal 23 atau 24 September. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan Idul Adha 1436 H jatuh pada 24 September 2015. Sementara, Muhamma diyah menentukan Idul Adha jatuh pada 23 September 2015.

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Hari libur sudah ditetapkan jatuh pada 24 September. Tapi itu bukan kewenan­gan kami dari Kemenag. Apakah bagi yang sekolah atau bekerja akan dilibur­kan, nanti itu ditetapkan oleh instansi masing-masing. Tapi jangan sampai ada penistaan karena ada perbedaan seperti ini,” kata Dirjen Bi­mas Islam Kemenag, Machasin di Kantor Kemenang, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015).

Sementara itu, Muham­madiyah sudah melak­sanakan Idul Adha 1436 Hijriah jatuh pada 23 September 2015, satu hari lebih cepat dari tanggal merah kalender yang ditetapkan pemerintah. Untuk menghormati mereka yang ikut Mu­hammadiyah, Pemerintah diminta menetapkan hari libur nasional pada 23 September.

Sekretaris Umum (Sekum) Muham­madiyah Abdul Mu’ti menerangkan, Muhammadiyah menetapkan Idul Adha sesuai penghitungan hisab hakiki wujdul hilal. Kemungkinan, Mu’ti me­nambahkan, Arab Saudi dan mayori­tas organisasi Islam lainnya juga akan merayakan Idul Adha pada 23 Septem­ber. “Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah seharusnya memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk merayakan Idul Adha sesuai dengan keyakinannya. Hal tersebut merupakan kewajiban konstitusional pemerintah,” kata Mu’ti, Jumat (18/9/2015).

Pemerintah, masih kata Mu’ti, ha­rus menunjukkan komitmen untuk me­lindungi, memfasilitasi, dan menjamin keamanan dan kebebasan menjalankan ibadah bagi seluruh warga negaranya. “Oleh karena itu, sudah seharusnya pemerintah meliburkan kantor pemer­intah dan swasta pada tanggal 23 Sep­tember,” ujarnya.

BACA JUGA :  Menu Sahur dengan Sup Miso Tofu Bayam yang Simple dan Lezat

Pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tahun 2014 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama menetapkan 24 September adalah hari libur Idul Adha.

Yogjakarta Libur Dua Hari

Sementara itum, sekolah di Provin­si Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diliburkan selama dua hari. Siswa SD, SMP dan SMA atau sederajat diberikan kesempatan libur dua hari.

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sudah memberikan surat edaran resmi kepada semua sekolah di seluruh DIY. Sedangkan para guru, kary­awan termasuk Tata Usaha (TU) tetap masuk kerja seperti biasa. Namun mer­eka diberikan kesempatan untuk melak­sanakan salat idul Adha terlebih dulu.

“Bukan libur tapi para siswa diberi­kan kesempatan untuk belajar di rumah selama dua hari pada tanggal 23-24 Sep­tember,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan OIahraga DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (18/9/2015).

Menurutnya, mereka yang melak­sanakan Idul Adha tanggal 23 Septem­ber, setelah melaksanakan salat Idul Adha untuk tetap melanjutkan peker­jaan di sekolah atau instansi masing-masing. Sebab hari libur resmi pemer­intah adalah Kamis 24 September.

Sementara itu secara terpisah Ket­ua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muham­madiyah, Haedar Nashir mengatakan, meski terjadi perbedaan, hendaknya tidak dipermasalahkan atau diperten­tangkan. Perbedaan tersebut karena beda metode untuk menentukannya.

BACA JUGA :  Masyarakat Diberikan Pemahaman Epilepsi Oleh RSUD Leuwiliang

Haedar mengatakan, PP Muham­madiyah mengimbau agar semuanya menjaga toleransi dan saling mema­hami. PP Muhammadiyah meminta ke­pada pemerintah untuk memberikan jaminan kebebasan dan keleluasaan kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam lain dalam melaksanakan Idul Adha nanti. “Kami berharap, mes­ki terjadi perbedaan hendak tidak ter­jadi diskriminasi dalam menggunakan fasilitas umum terutama untuk pelak­sanaan salat Idul Adha nanti. Sebab ini dijamin oleh konstitusi,” katanya.

Bogor Belum Pastikan

Mengenai libur nasional ini, Pemkot Bogor belum menyepakati dan belum mengeluarkan surat edaran resmi ke se­luruh SKPD dan sekolah negeri. “Kami pada hakikatnya mengikuti aturan pemerintah. Tapi mengenai perbedaan hari Idul Adha itu, mungkin akan diba­has terkait toleransi untuk Muhamadi­yah. Kami akan konsultasikan dengan MUI dan Kankemenag,” ungkap Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, Jumat (18/9/2015).

Usmar menegaskan, pihaknya belum mengadakan rapat susulan terkait libur Idul Adha. “Sementara kami gunakan aturan sesuai pusat,” sambungnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepega­waian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, Dwi Roman Pudjo, men­gatakan, pihaknya belum menerima su­rat edaran khusus dari Walikota Bogor. “Kami masih mengacu pada keputusan pusat. Tapi memang kami pikirkan na­sib PNS yang menganut Muhamadiyah, mungkin Senin akan dibahas lagi,” kata dia, Jumat (18/9/2015) petang.

Sementara itu, Bupati Bogor, Nurhayanti, mengaku, jika pihaknya mengikuti aturan main sesuai kalender nasional. “Satu hari saja liburnya, ses­uai kalender nasional,” kata dia.(*)

============================================================
============================================================
============================================================