JELANG Lebaran Idul Adha, muncul silang pendapat mengenai hari libur nasional, apakah jatuh pada tanggal 23 atau 24 September. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan Idul Adha 1436 H jatuh pada 24 September 2015. Sementara, Muhamma diyah menentukan Idul Adha jatuh pada 23 September 2015.
YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Hari libur sudah ditetapkan jatuh pada 24 September. Tapi itu bukan kewenanÂgan kami dari Kemenag. Apakah bagi yang sekolah atau bekerja akan diliburÂkan, nanti itu ditetapkan oleh instansi masing-masing. Tapi jangan sampai ada penistaan karena ada perbedaan seperti ini,†kata Dirjen BiÂmas Islam Kemenag, Machasin di Kantor Kemenang, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015).
Sementara itu, MuhamÂmadiyah sudah melakÂsanakan Idul Adha 1436 Hijriah jatuh pada 23 September 2015, satu hari lebih cepat dari tanggal merah kalender yang ditetapkan pemerintah. Untuk menghormati mereka yang ikut MuÂhammadiyah, Pemerintah diminta menetapkan hari libur nasional pada 23 September.
Sekretaris Umum (Sekum) MuhamÂmadiyah Abdul Mu’ti menerangkan, Muhammadiyah menetapkan Idul Adha sesuai penghitungan hisab hakiki wujdul hilal. Kemungkinan, Mu’ti meÂnambahkan, Arab Saudi dan mayoriÂtas organisasi Islam lainnya juga akan merayakan Idul Adha pada 23 SeptemÂber. “Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah seharusnya memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk merayakan Idul Adha sesuai dengan keyakinannya. Hal tersebut merupakan kewajiban konstitusional pemerintah,†kata Mu’ti, Jumat (18/9/2015).
Pemerintah, masih kata Mu’ti, haÂrus menunjukkan komitmen untuk meÂlindungi, memfasilitasi, dan menjamin keamanan dan kebebasan menjalankan ibadah bagi seluruh warga negaranya. “Oleh karena itu, sudah seharusnya pemerintah meliburkan kantor pemerÂintah dan swasta pada tanggal 23 SepÂtember,†ujarnya.
Pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tahun 2014 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama menetapkan 24 September adalah hari libur Idul Adha.
Yogjakarta Libur Dua Hari
Sementara itum, sekolah di ProvinÂsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diliburkan selama dua hari. Siswa SD, SMP dan SMA atau sederajat diberikan kesempatan libur dua hari.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sudah memberikan surat edaran resmi kepada semua sekolah di seluruh DIY. Sedangkan para guru, karyÂawan termasuk Tata Usaha (TU) tetap masuk kerja seperti biasa. Namun merÂeka diberikan kesempatan untuk melakÂsanakan salat idul Adha terlebih dulu.
“Bukan libur tapi para siswa diberiÂkan kesempatan untuk belajar di rumah selama dua hari pada tanggal 23-24 SepÂtember,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan OIahraga DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (18/9/2015).
Menurutnya, mereka yang melakÂsanakan Idul Adha tanggal 23 SeptemÂber, setelah melaksanakan salat Idul Adha untuk tetap melanjutkan pekerÂjaan di sekolah atau instansi masing-masing. Sebab hari libur resmi pemerÂintah adalah Kamis 24 September.
Sementara itu secara terpisah KetÂua Umum Pimpinan Pusat (PP) MuhamÂmadiyah, Haedar Nashir mengatakan, meski terjadi perbedaan, hendaknya tidak dipermasalahkan atau dipertenÂtangkan. Perbedaan tersebut karena beda metode untuk menentukannya.
Haedar mengatakan, PP MuhamÂmadiyah mengimbau agar semuanya menjaga toleransi dan saling memaÂhami. PP Muhammadiyah meminta keÂpada pemerintah untuk memberikan jaminan kebebasan dan keleluasaan kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam lain dalam melaksanakan Idul Adha nanti. “Kami berharap, mesÂki terjadi perbedaan hendak tidak terÂjadi diskriminasi dalam menggunakan fasilitas umum terutama untuk pelakÂsanaan salat Idul Adha nanti. Sebab ini dijamin oleh konstitusi,†katanya.
Bogor Belum Pastikan
Mengenai libur nasional ini, Pemkot Bogor belum menyepakati dan belum mengeluarkan surat edaran resmi ke seÂluruh SKPD dan sekolah negeri. “Kami pada hakikatnya mengikuti aturan pemerintah. Tapi mengenai perbedaan hari Idul Adha itu, mungkin akan dibaÂhas terkait toleransi untuk MuhamadiÂyah. Kami akan konsultasikan dengan MUI dan Kankemenag,†ungkap Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, Jumat (18/9/2015).
Usmar menegaskan, pihaknya belum mengadakan rapat susulan terkait libur Idul Adha. “Sementara kami gunakan aturan sesuai pusat,†sambungnya.
Terpisah, Kepala Badan KepegaÂwaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, Dwi Roman Pudjo, menÂgatakan, pihaknya belum menerima suÂrat edaran khusus dari Walikota Bogor. “Kami masih mengacu pada keputusan pusat. Tapi memang kami pikirkan naÂsib PNS yang menganut Muhamadiyah, mungkin Senin akan dibahas lagi,†kata dia, Jumat (18/9/2015) petang.
Sementara itu, Bupati Bogor, Nurhayanti, mengaku, jika pihaknya mengikuti aturan main sesuai kalender nasional. “Satu hari saja liburnya, sesÂuai kalender nasional,†kata dia.(*)