Untitled-6Penyidikan kasus lift Balaikota Bogor berhenti. Hampir enam bulan berlalu, penyidikan kasus ini tanpa progres. Anehnya, jika penyidikan berhenti, namun kepolisian juga tak menerbitkan Surat Pemberhentian penyidikan Perkara (SP3). Kabar berkembang, polisi sengaja mengendapkan kasus ini lantaran sudah berakhir dengan metode ‘pargulipat’ alias berkongsi empat mata dengan sejumlah pejabat pemkot Bogor. Benarkah?

Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Kebutuhan lift di komplek Balaikota Bogor sejatinya me­miliki urgensi tinggi. Banyak pejabat mengeluhkan, sering kecapean naik turun tangga manual. Ban­yak juga pegawai yang malas berkantor lantaran ogah mond­ar-mandir naik turun melintasi lantai. Banyak juga masyarakat yang mengaku keberatan jika sejumlah unit kantor diplott di lantai atas, diantaranya Kantor Unit Lelang Pengadaan (ULP) Pokja 4 Kota Bogor.

Atas urgensi itulah, Pemkot dan DPRD Kota bogor mengalo­kasikan duit Rp5.187.7723.000 untuk pengadaan lift. Lelang digelar. Tender dimenangkan PT. Uno Tanoh Seuramo (UTS), perusahaan kontruksi asal DKI Jakarta. Di tengah jalan, pada 23 Desember 2013, Direktur Utama PT. UTS, menyatakan secara tertulis bahwa pihaknya tidak dapat meyelesaikan pe­kerjaan, dikarena tidak sang­gup menyelesaikan proyek se­nilai Rp 5,8 miliar ini.

Badan Pemeriksa Keuan­gan (BPK) juga telah final me­nyatakan bahwa ada kerugian negara sebesar Rp259 juta. Per­janjian untuk melunasi ganti rugi ternyata dipenuhi setahun setelah teken kesanggupan. Padahal, dalam UU menga­tur bahwa penyelesaian pelu­nasan paling lambat 60 hari setelah proyek dinyatakan ga­gal. Proyek ini menyisakan bo­bot pengerjaan sebesar 38,3136 persen. Lelang yang digelar un­tuk kedua kalinya pun gagal di tahun anggaran 2014. Para pe­nyedia jasa yang memberikan penawaran dinyatakan tidak lulus dalam tahap evaluasi.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 25 Maret 2024

Bekas Kepala Polisi Resor (Kapolres) Bogor Kota AKBP Irsan juga telah menyetorkan berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bo­gor. Hal itu diketahui lantaran Polres Bogor Kota merasa ha­sil penyidikan tersebut sudah lengkap (P21). Namun, hingga sejauh ini, kasus ini tak kun­jung disidang karena polisi ternyata belum final melaku­kan penyidikan.

Ditanya soal kasus ini, Wa­likota Bogor, Bima Arya Sug­iarto, mengaku, tak mau pas­ang badan. “Biarkan polisi saja yang menyelidiki. Ikuti prose­durnya saja,” kata dia.

Lantas, bagaimana nasib sisa proyek yang kini mang­krak? Bima mengaku, pihaknya menagguhkan progres proyek ini. Ia mengatakan, pihaknya akan berkonsultasio terlebih dahulu dengan Kejaksaan Neg­eri (kejari) Bogor dan kepoli­sian. “Masalah lift sangat pent­ing, proyek sudah berjalan dan tidak boleh makrak,” akunya, saat ditemui di Kelurahan Mu­lyaharja, kemarin. “Kita harus berhati-hati dalam melanjut­kan proyek tersebut, jangan sampai kejadian sebelumnya terulang kembali,” tambahnya.

BACA JUGA :  Susu Kurma Bisa Bantu Diet? Ini Dia Kandungan dan Manfaatnya

Sementara itu, Kepala Unit layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor, Cecep Zakaria, men­gatakan, proyek lift yang tersand­ung kasus korupsi sampai seka­rang belum ada pengajuan ke ULP Kota Bogor. Ia men-egaskan, jika nanti ada surat pengajuan yang diberikan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk lelang lift di tahun 2016, pi­haknya siap untuk melaksanakan atau melanjutkan proyek ini. “ULP siap saja melaksanakan proyek ini, asal sudah ada surat pengajuan dari SKPD terkait un­tuk melalangkan proyek ini,” un­gkapnya, saat dihubungi BOGOR TODAY, kemarin.

Seiring waktu berjalan, polisi diam-diam melakukan penyidikan lanjutan. Sejumlah pejabat kembali diperiksa un­tuk menyelidiki dugaan keter­libatan oknum PNS dalam per­mainan lelang proyek. Mereka yang sempat mondar-mandir diganyang penyidik dianta­ranya Reni Handayani (bekas Kabag Umum pemkot Bogor) dan Eri Kusmar (bekas Kasubag Umum Pemkot Bogor). Kepada BOGOR TODAY, dua orang ini malah saling serang dan sal­ing tuding soal keterlibatannya dalam kasus ini.

Reni kini menjadi Sekdisbud­parekraf Kota Bogor. Sementara Eri Kusmar pindah ke Kemenag dengan alasan menenangkan diri dan menjauhi politik bi­rokrasi di Kota Bogor. (*)

============================================================
============================================================
============================================================