Untitled-9Sidang lanjutan kasus mark up harga lahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari MA Salmun ke Jambu Dua, Tanah Sareal Kota Bogor akan digelar hari ini dengan dihadirkan lima orang saksi.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Kasie Intel Kejari Bo­gor, Andhie Fajar Arianto mengatakan, sidang lanjutan ke 11 di PN Tipikor Bandung ren­cananya akan menghadirkan lima orang saksi untuk dipersi­dangan dihadapan Majelis Ha­kim. “Rencananya lima orang akan kita hadirkan pada si­dang Senin (1/8). Hal itu untuk memperkuat dakwaan dari jaksa, kalau nama saya belum tahu dan belum cek juga ke ba­gian Pidsus,” tandasnya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Cah Kangkung Saus Tiram yang Lebih Sedap Bikin Ketagihan

Tersiar kabar, kelima orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Senin (1/8) yakni Toto M Ulum, Ana Anadia, Cintya Mulyani (Sekretaris Ang­kahong), Hanafi dan Sumartini.

Seperti diketahui, sidang ketiga terdakwa yakni man­tan Kadis Koperasi dan UMKM Kota Bogor Hidayat Yudha Pri­atna (HYP), mantan Camat Ta­nah Sareal Irwan Gumelar (IG) dan Ketua Appraisal Ronny Nasrun Adnan (RNA) di Pen­gadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) juga menjadi sorotan masyarakat di Kota Bandung.

============================================================
============================================================
============================================================