Sidang lanjutan kasus mark up harga lahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari MA Salmun ke Jambu Dua, Tanah Sareal Kota Bogor akan digelar hari ini dengan dihadirkan lima orang saksi.
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Kasie Intel Kejari BoÂgor, Andhie Fajar Arianto mengatakan, sidang lanjutan ke 11 di PN Tipikor Bandung renÂcananya akan menghadirkan lima orang saksi untuk dipersiÂdangan dihadapan Majelis HaÂkim. “Rencananya lima orang akan kita hadirkan pada siÂdang Senin (1/8). Hal itu untuk memperkuat dakwaan dari jaksa, kalau nama saya belum tahu dan belum cek juga ke baÂgian Pidsus,†tandasnya.
Tersiar kabar, kelima orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Senin (1/8) yakni Toto M Ulum, Ana Anadia, Cintya Mulyani (Sekretaris AngÂkahong), Hanafi dan Sumartini.
Seperti diketahui, sidang ketiga terdakwa yakni manÂtan Kadis Koperasi dan UMKM Kota Bogor Hidayat Yudha PriÂatna (HYP), mantan Camat TaÂnah Sareal Irwan Gumelar (IG) dan Ketua Appraisal Ronny Nasrun Adnan (RNA) di PenÂgadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) juga menjadi sorotan masyarakat di Kota Bandung.