JASINGA TODAY – Aktivitas pembakaran limbah ban yang berolkasi di Kampung Cikidung RT. 04/09 Desa Koleang Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor mulai meresahkan warga. Pasalnya, akibat aktifitas pembakaran ban bekas tersebut, telah menyebabkan pencemaran polusi udara di wilayah tersebut terus meningkat. Tak ayal, warga pun dipaksa warga mengirup udara yang sudah tercemar oleh polusi asap sisa pembakaran ban.

Menurut seorang warga Kampung Silonggong Desa Koleang inisial SF (50) mengeluhkan aktivitas produksi pembakaran limbah ban sudah sejak hampir 3 bulan berlangsung di Desa Koleang. Bahkan, kabarnya pihak Satpol-PP Kecamatan Jasinga sudah melakukan tindakan tegas untuk menutup kegiatan usaha tersebut, karena banyaknya keluhan warga yang protes akibat pencemaran polusi udara yang menggangu masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  Gangguan Mental Bisa Jadi Pemicu Susah Bangun Pagi, Benarkah?

“Tapi nyatanya sekarang produksi pembakaran limbah ban masih saja tetap produksi. Lihat saja kalau siang hari hingga malam terlihat polusi asap sisa pembakaran muncul bertebaran di lokasi tersebut.” Ungkapnya.

Dia menjelaskan, aktivitas pembakaran ban bekas juga kadang dilakukan sejak siang hingga malam hari, meskipun tidak menentu. Karena informasinya, aktifitas pembakaran ban tergantung ketersediaan dan datangnya pengiriman bahan baku ban bekas ke lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Dijamin Tidur Nyenyak dengan 6 Kebiasaan Malam Hari Ini

“Lokasi pembakaran ban bekas itu, sangat dekat dengan pemukiman warga. Meskipun perkampungan warga disini itu jumlahnya sedikit-sedikit, tapi dampak limbah polusi udara itu kena semua. Bahkan rumah saya yang posisinya jauh juga kena, apalagi yang dekat. Di lokasi pembakaran juga sangat terasa bau dan membuat sesak nafas.” Cetus SF kepada wartawan beberapa waktu lalu.

============================================================
============================================================
============================================================