Otoritas Penerbangan Sipil Uni Eropa per hari ini, Kamis (16/6) mengeluarÂkan Lion Air dan Batik Air dari daftar maskapai yang dilaÂrang terbang di wilayah udara Uni Eropa (EU Banned List).
Edward Sirait, Direktur Umum Lion Air menganggap, keluarnya dua penerbangan miliknya dari daftar hitam penerbangan Eropa sebagai bentuk pengakuan global terhadap komitmen manajemen Lion Air dan Batik Air akan keselaÂmatan dan keamanan penerbanÂgan.
Selain itu, keputusan komisi penerbangan Uni Eropa itu juga sebagai bukti bahwa Lion Air dan Batik Air telah melaksanakan standar dan prosedur penerbanÂgan yang berlaku dan diakui di dunia internasional. “Manajemen Lion Air dan Batik Air akan terus melakukan perbaikan menyangkut kualitas pelayanan terutama maÂsalah keselamatan dan keamanan penerbangan†ujar Edward melalui keterangan resmi, Kamis (16/6).
Edward berharap, pengakuan yang diberikan oleh EU CommisÂsion akan menjadi pemicu semangat bagi seluruh karyawan untuk memÂperbaiki kinerja dan layananya. Dia memastikan, manajemen kedua perusahaan beserta seluruh karyÂawannya tidak akan berhenti untuk meningkatkan kualitas layanan denÂgan tetap memprioritaskan keselaÂmatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.
Sebelumnya, Kementerian PerÂhubungan (Kemenhub) mengupayÂakan pencabutan cekal lima masÂkapai niaga nasional ke Uni Eropa. Negosiasi akan dilakukan pada perÂtemuan Komite Keselamatan AngkuÂtan Udara Uni Eropa (EU Air Safety Committee) di Brussel, Belgia pada November 2015.
“Pada bulan November kami akan mengajukan beberapa masÂkapai kita untuk dilepas dari daftar larangan terbang di Uni Eropa,â€Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (KUPPU) Kemenhub Muzaffar IsÂmail.