UNTUK menjaring peserÂta sayembara desain Situ Front City sebanyak-banyaknya, Bappeda KabuÂpaten Bogor bersama IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) memÂbuka kesempatan kepada semua pihak untuk ikut berpartisipasi.
Sayembara ini juga diselenggarakan dengan sangat matang dan serius. Hal ini bisa dilihat dari tim juri yang diliÂbatkan untuk m e l a ku k a n penilaian terÂhadap semua karya yang disertakan dalam lomba ini. Salah satu juri yang cukup popÂuler adalah Dr Ir Ernan Rustiandi, M. Agr, dosen Fakultas PertaÂnian juga anggota Komite Perencanaan PemÂbangunan Kabupaten Bogor.
Juri lainnya adalah Dr Ir Siti Nurisjah, M. SLA, ketua Ikatan Arsitek lanskip Indonesia, Ir Woerjantari Soedarsono, MT, IAI, Ikatan Arsitek Indonesia, Ir Abang Winarwan, MSA, MAE, IAI, dan M. Archica Danisworo, ST, IAI, Ikatan Arsitek Indonesia.
Ketentuannya antara lain semua biaya yang terkait dengan lomba desain menjadi tanggungjawab peserta. Karena itu, paÂnitia penyelenggara menyediakan hadiah yang memadai yakni juara I berhak atas uang tunai Rp 100.000.000, juara II Rp 50.000.000, dan juara III berhak atas uang tunai Rp 25.000.000,-
Seluruh hasil karya peserta yang diserahÂkan kepada panitia sayembara menjadi milik Bappeda Kabupaten Bogor. Selain itu, kepuÂtusan dewan jurin tidak bisa diganggu gugat.
Masa pendaftaran lomba mulai tangÂgal 26 Oktober sampai 03 Desember 2015. Ini berarti batas akhir pengumpulan karya jatuh pada tanggal 3 Desember 2015,
Penjurian tahap I akan dilakukan pada 5 Desember 2015 dan pengumuman tahan I akan dilakukan 7 Desember 2015. Penjurian tahap II akan dilakukan 17 Desember 2015 dan pengumuman penenag final dilakukan pada 23 Desember 2015.
(Alfian Mujani)