CIBINONG, TODAYÂ – Dinas EnÂergi dan Sumber Daya MinerÂal (ESDM) Kabupaten B o Âgor bakal dihapuskan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebelum itu dilakukan, deposit soal reklamasi pertÂambangan yang dititipkan pengusaha tambang, mulai jadi persoalan.
Pasalnya, reklamasi itu dititipÂkan kepada Dinas ESDM sebagai dinas teknis yang menangani masalah pertambangan di Bumi Tegar Beriman. “Sebelum diÂtarik oleh Pemprov Jabar, deÂposit reklamasi tambangÂnya seperti apa?,†kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Slamet MulyÂadi, Senin (11/4/2016).
Slamet bersama koleganya di DPRD pun bakal langsung memÂpertanyakan ke Dinas ESDM soal jumlah deposit reklamasi itu, yang menurutnya ditutup tutupi. “Kami ingin deposit itu harus terbuka,†kata politisi PDI Perjuangan itu.
Menurutnya, keterbukaan deposit ini penting agar maÂsyarakat mengetahui secara jelas berapa banyak deposit tambang atau seluruh tambang yang ada di Kabupaten Bogor. “Termasuk mana yang sudah berizin atau belum berizin,†tukasnya.
Sementara anggota Komisi III lainnya, Ade Senjaya menegasÂkan, keterbukaan merupakan harga mati. Maka, DPRD bakal memanggil Kepala Dinas ESDM, Ridwan Syamsudin. “Pasti akan kami panggil. Karena jangan sampai mentah begitu saja saat Dinas ESDM diambil provinsi,†tegasnya.
(Rishad Noviansyah)