Untitled-16CIBINONG, TODAY – Dinas En­ergi dan Sumber Daya Miner­al (ESDM) Kabupaten B o ­gor bakal dihapuskan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebelum itu dilakukan, deposit soal reklamasi pert­ambangan yang dititipkan pengusaha tambang, mulai jadi persoalan.

Pasalnya, reklamasi itu dititip­kan kepada Dinas ESDM sebagai dinas teknis yang menangani masalah pertambangan di Bumi Tegar Beriman. “Sebelum di­tarik oleh Pemprov Jabar, de­posit reklamasi tambang­nya seperti apa?,” kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Slamet Muly­adi, Senin (11/4/2016).

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Slamet bersama koleganya di DPRD pun bakal langsung mem­pertanyakan ke Dinas ESDM soal jumlah deposit reklamasi itu, yang menurutnya ditutup tutupi. “Kami ingin deposit itu harus terbuka,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Menurutnya, keterbukaan deposit ini penting agar ma­syarakat mengetahui secara jelas berapa banyak deposit tambang atau seluruh tambang yang ada di Kabupaten Bogor. “Termasuk mana yang sudah berizin atau belum berizin,” tukasnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Sementara anggota Komisi III lainnya, Ade Senjaya menegas­kan, keterbukaan merupakan harga mati. Maka, DPRD bakal memanggil Kepala Dinas ESDM, Ridwan Syamsudin. “Pasti akan kami panggil. Karena jangan sampai mentah begitu saja saat Dinas ESDM diambil provinsi,” tegasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================