JAKARTA TODAY – Tim investigasi Polri mengungkap ada 6 anggota polisi yang membawa senjata api (senpi) saat demo mahasiswa di DPRD Sultra yang berujung ricuh. Keenam anggota polisi ini diperiksa Propam Polri terkait tewasnya mahasiswa karena tertembak.

“Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unras membawa senjata api,” ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10/2019).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 19 April 2024

Polisi itu membawa senjata laras pendek jenis SNW dan HS. Tim investigasi masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari. Keenam polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E.

BACA JUGA :  Resep Membuat Cah Kangkung Saus Tiram yang Lebih Sedap Bikin Ketagihan

“Ini kita dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan kapolri untuk tidak bawa senjata,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================