BOGOR TODAY- Puluhan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor kembali menggeruduk Balai Kota Bogor pada Senin (14/8) siang.
Tuntutan mereka kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto masih tetap sama yang intinya agar Kasatpol PP Kota Bogor dicopot, karena dinilai tidak terlihat kinerjanya, dan dalam urusan penegakan perda melupakan tanggung jawabnya.
Massa dari PMII Kota Bogor yang berada di luar pagar Balai Kota Bogor merangsek masuk ke dalam halaman, guna menyampaikan aspirasinya kepada Wali Kota Bogor.
Massa akhirnya diterima oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach. Setelah berdialog sesaat massa kembali berorasi dan akhirnya membubarkan diri.
Aksi demontrasi mereka akan kembali digelar sedikitnya satu minggu sekali, sampai permasalahan penegakan perda ditegakan dan Kasatpol PP Kota Bogor dicopot.
Koordinator aksi Isnazul Khaidar mengatakan, Satpol PP Kota Bogor kebanyakan berleha-leha dalam penegakan perda. PMII Kota Bogor menuntut Satpol PP menegakan kembali Perda Kota Bogor, dan usut tuntas pungli di Satpol PP Kota Bogor.
“Selain itu mereka harus menertibkan bangunan yang tidak mengantongi izin. Intinya kami menuntut tegakkan Perda Kota Bogor,” ungkapnya.
Khaidar melanjutkan, pihaknya telah melakukan pemantauan di lapangan maraknya kembali Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di beberapa wilayah trotoar. Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kota Bogor juga masih banyak. Hal itu membuat gambaran Satpol PP Kota Bogot kebobolan dalam menjaga ketertiban.
“Selain itu masalah vandalisme yang merusak pemandangan Kota Bogor masih ada di tengah kota. Kinerja Satpol PP malah semakin mundur, vandalisme ada di sekitar Istana Bogor padahal mereka membeli air wheel untuk patroli. Itu kami anggap hanya buang-buang anggaran, karena Satpol PP tidak bisa bertindak dengan pembelian itu,” tambahnya.(Yuska Apitya)
BACA JUGA :  Tuban Jatim Diguncang Gempa M6,0, Terasa hingga Semarang
============================================================
============================================================
============================================================