JAKARTA TODAY – Pemerintah memutuskan tidak memulangkan WNI eks ISIS maupun yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri. Hal ini berdasarkan keputusan rapat dengan Presiden Jokowi di Istana.

“Pemerintah, tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia,” kata Menko Polhukam Mahfud Md, Selasa (11/2/2020).

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor Dibuka, Pendaftaran Online Jaring 36 Siswa

Mahfud mengatakan, ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka, kata Mahfud, merupakan teroris lintas batas atau FTF.

============================================================
============================================================
============================================================