sinaga-desperindag(-foto-dokumentasi-)BOGOR TODAY – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perin­dustrian dan Perdagangan (Dis­perindag), gencar melakukan pengawasan terhadap makanan yang dijual selama ramadan. Disperindag bekerjasama den­gan Dinas Kesehatan dan Di­nas Pertanian terus melakukan pengawasan terhadap makanan yang mengandung bahan dan zat berbahaya.

Kabid Perdagangan Dis­perindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga, mengaku, pihaknya siap menangani maraknya pedagang nakal. “Selama ramadan kami melakukan pengecekan harga setiap hari, untuk menghindari adanya spekulasi kenaikan har­ga. Hal ini untuk kepentingan para penjual maupun pembeli,” kata Sinaga.

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 18 April 2024

Selain itu, kata dia, masih banyak penjual kemasan yang masih menjual makanan kedalu­warsa. “Untuk itu setahun 3 kali kami melakukan sosialisasi ke berbagai kalangan, untuk men­jadikan konsumen yang cerdas,” lanjutnya.

Sinaga mengingatkan para pedagang yang masih menjual barang-barang kedaluwarsa untuk menarik dan mengemba­likan barang tersebut.

Selanjutnya, terkait sidak, Disperindag Kota Bogor akan selalu mengawasi tujuh pasar besar di Kota Bogor, baik inter­nal maupun eksternal. “Hampir setiap hari staf kami ada di la­pangan, dan bagi pedagang na­kal yang terjaring sidak dan me­langgar. Kami akan memberikan sanksi mulai dari peringatan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Labu Siam Ternyata Punya 12 Manfaat untuk Kesehatan, Simak Berikut Ini

Sinaga juga mengingatkan hukuman bagi para pelanggar, mulai dari produsen hingga pedagang diancam 2 tahun pen­jara dan denda Rp 5 miliar. Untuk permintaan warga terkait pasar murah yang menyediakan kebu­tuhan masyarakat, sekitar tanggal 8-9 Juli 2015.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================