BOGOR TODAY – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas PerinÂdustrian dan Perdagangan (DisÂperindag), gencar melakukan pengawasan terhadap makanan yang dijual selama ramadan. Disperindag bekerjasama denÂgan Dinas Kesehatan dan DiÂnas Pertanian terus melakukan pengawasan terhadap makanan yang mengandung bahan dan zat berbahaya.
Kabid Perdagangan DisÂperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga, mengaku, pihaknya siap menangani maraknya pedagang nakal. “Selama ramadan kami melakukan pengecekan harga setiap hari, untuk menghindari adanya spekulasi kenaikan harÂga. Hal ini untuk kepentingan para penjual maupun pembeli,†kata Sinaga.
Selain itu, kata dia, masih banyak penjual kemasan yang masih menjual makanan kedaluÂwarsa. “Untuk itu setahun 3 kali kami melakukan sosialisasi ke berbagai kalangan, untuk menÂjadikan konsumen yang cerdas,†lanjutnya.
Sinaga mengingatkan para pedagang yang masih menjual barang-barang kedaluwarsa untuk menarik dan mengembaÂlikan barang tersebut.
Selanjutnya, terkait sidak, Disperindag Kota Bogor akan selalu mengawasi tujuh pasar besar di Kota Bogor, baik interÂnal maupun eksternal. “Hampir setiap hari staf kami ada di laÂpangan, dan bagi pedagang naÂkal yang terjaring sidak dan meÂlanggar. Kami akan memberikan sanksi mulai dari peringatan,†tambahnya.
Sinaga juga mengingatkan hukuman bagi para pelanggar, mulai dari produsen hingga pedagang diancam 2 tahun penÂjara dan denda Rp 5 miliar. Untuk permintaan warga terkait pasar murah yang menyediakan kebuÂtuhan masyarakat, sekitar tanggal 8-9 Juli 2015.
(Rizky Dewantara)