DELI SERDANG TODAY – Menang Sitepu alias Gondang (31) ditangkap Tim Pegasus, Polsek Pancurbatu, Deliserdang, Sumut. Gondang ditangkap karena menganiaya istri dan membunuh anak kandungnya.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago menyebut korban berinisial KS (12) menderita sejumlah luka tusuk.

BACA JUGA :  8 Penyebab Susah Turunkan Berat Badan, Simak Ini

“Korban meninggal dunia akibat dua luka tusuk di bagian leher dan di bahu belakang sebelah kanan. Sedangkan Istri pelaku Natara Sembiring (42), luka robek di tangan sebelah kanan di sela ibu jari,” jelas Kompol Faidir, Sabtu (28/9/2019).

BACA JUGA :  Tega! Bayi Berusia 6 Hari Ditempeleng Ayah Kandung di Surabaya

“Motif pelaku membunuh anak kandungnya dikarenakan tersangka merasa malu anaknya sering mencuri di perladangan milik warga dan disuruh sekolah juga malas,” imbuhnya.

============================================================
============================================================
============================================================