BOGOR, Today – Sepak terjang Mohamad Said (26) warga Sukadana, Palembang, Sumatera Selatan, berakhir. Mal­ing yang beraksi dengan modus mengempeskan ban kend­araan di Jalan Raya Pahlawan Kecamatan Bogor Selatan, berhasil digagalkan oleh korbannya sendiri, kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan, AKP Puji Astono, men­gatakan, aksi kejahatan yang dilakukan tersangka, dengan mengikuti korban, atas nama Dimas, warga Semarang, Jawa Tengah, yang baru keluar dari Bank BNI Jalan Juanda, dengan menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna putih.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 17 April 2024

Puji juga menjelaskan, sesampainya di Jalan Pahlawan tepatnya di depan Sekolah Tunas Harapan (TH) korban berhenti lalu mengecek ban mobilnya yang sudah kem­pes, disitulah tersangka mulai melakukan aksi bersama komplotannya. “ Saat korban turun dari mobil untuk mengecek ban, pelaku turun dari motor dan memecahkan kaca mobil bagian depan korban mendengar suara kaca mobilnya yang pecah. Korban pun berteriak, dan kebet­ulan polisi patroli sedang melintas, pelaku lalu di bekuk dan digiring ke Polsek Bogor Selatan,” jelasnya, di Polsek Bogor Selatan, kemarin.

BACA JUGA :  Bima Arya Cerita Kisah Perjalanan 10 Tahun Menata Kota Bogor

“Kami berhasil tangkap tangan pelaku kejahatan pen­curian dengan modus kempes ban, satu pelaku berhasil di tangkap, tapi kawannya yang menunggu di motor berhasil kabur,” bebernya.

Puji Cs langsung melakukan pengembangan, dengan mengejar pelaku yang buron ke daerah Cibinong. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tuntasnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================