Masa Belajar di Kota Bogor Diperpanjang Hingga 29 Mei 202

BOGOR TODAY – Masa belajar di rumah bagi anak sekolah tingkat PAUD, TK, SD, SMP dan SMA, SMK, SLB di Kota Bogor kembali diperpanjang dari 13 April hingga 29 Mei 2020.

Hal itu berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Bogor dalam menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor: 13 A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor: 900.45-214 Tahun 2020 tentang Wabah Penyakit Covid-19 sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) serta semakin meningkatnya masyarakat yang terpapar virus Covid-19.

BACA JUGA :  Ampuh Turunkan Berat Badan, Ini Dia 10 Minuman Diet Alami dan Sehat

“Masa belajar di rumah dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana penyebaran Covid-19,” kata Dedie melalui surat edaran yang ditandatangani olehnya, Selasa (7/4/2020) kemarin.

============================================================
============================================================
============================================================