BOGOR, TODAY – Setidaknya 32.000 rumah di Kabupaten Bogor masih ber­status tidak layak huni (Rutilahu) yang tersebar di 40 kecamatan. Tidak cuku­pnya ketersediaan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) un­tuk menanggulanginya.

Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Kabupaten Bogor, Lita Ismu mengungkapkan, di tahun 2015 ini, pihaknya menargetkan merehabili­tasi 10.000. Sedangkan sejak tahun 2013, DTBP telah merehabilitasi 32.000 ruti­lahi dari total 85.000 yang rusak berat.

“Target kami, 2018 nanti Kabupaten Bogor sudah tidak ada rutilahu lagi. Khusus untuk tahun ini, kami target­kan 10.000 rumah selesai direhabilitasi. Ketersediaan dana dari APBD juga salah satu kendala mengapa pemberantasan rutilahu ini sedikit lamban,” ungkap Lita, Kamis (6/8/2015).

Ia mengatakan, setiap rumah mendapat jatah bantuan rehabilitasi Rp 10 juta namun dengan melakukan seleksi penerima bantuan dengan mengutamak­an kondisi rumah yang paling rusak. Itu dilakukan untuk mengakali anggaran ti­dak cukup.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Dengan anggaran yang ada, kalau un­tuk membantu segitu banyaknya ya tidak cukup dan memerlukan bantuan sumber dana lain. Dana Corporate Social Respon­sibility (CSR) misalnya dan memanfaat­kan bantuan provinsi. Disalurkannya juga lewat Dana Desa 2015,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pember­dayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) yang baru dilantik Deni Ardiana menjelaskan, ada banyak kenda­la dalam pencairan dana tersebut sehing­ga alokasi anggaran untuk catur wulan pertama 2015 pun baru cair Juni.

“Ada aturan-aturan yang belum di­jabarkan ke dalam Peraturan Bupati. Aturan teknisnya masih harus disosialisa­sikan,” kata Deni.

Dia menegaskan, sejak awal tahun telah disisihkan dari Anggaran Pendapa­tan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 87,2 miliar untuk 417 desa di Kabupaten Bogor. Namun, setiap desa wajib menyu­sun dan menyerahkan Rancangan Pem­bangunan Jangka Menengah Desa, APB­Des dan RKPDesa.

“Kemarin itu ada hal teknis yang be­lum diatur sehingga ada keterlambatan dalam penetapan ADD, Dana Desa, dan pembagian pajak retribusi. Untuk ter­min-termin selanjutnya, diprediksi ada keterlambatan pendistribusian anggaran lagi,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Terpisah, Asisten Kesejahteraan Raky­at Pemkab Bogor, Roy E Khaerudyn men­gaku, telah mengajukan sebanyak 4.000 rumah di 20 desa untuk diperbaiki.

Namun pada April 2015 lalu, Pemprov Jabar meneken perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kodam III/Siliwangi untuk mem­perbaiki bersama rutilahu di Jawa Barat.

“Yang diajukannya untuk 20 desa ma­sing-masing 200 rumah. Seperti tahun kemarin, pagunya dari Pemprov dibantu Rp 15 juta per rumah. Tapi, setelah ad­anya MoU dengan Kodam kami belum menerima arahan lagi,” urainya.

Roy mengatakan, Pemkab telah meny­elenggarakan bimbingan teknis penggu­naan anggaran dan pelaksanaan program rutilahu.

“Karena pos anggarannya belum jelas ke mana nih, jadi sepertinya mulai dari nol lagi (pelaksanaannya),” pungkas Roy.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================