DALAM upaya memaksimalkan peran puskesmas sebagai layanan kesehatan pertama masyarakat, serta mengurangi tingginya antrian yang terjadi di Rumah Sakit. Pasien pengidap penyakit berat yang tidak membutuhkan penanganan segera, wajib mengantongi rujukan dari Puskesmas atau klinik kesehatan
Oleh : LATIFA FITRIA
[email protected]
Pasien yang mengidap peÂnyakit berat harus tetap mendapatkan rujukan terlebih dahulu dari tim medis di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) atau klinik kesehatan, sebelum berobat ke rumah sakit.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan PeÂnyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) KesÂehatan Bogor, Anurman Huda. Dirinya mengatakan bahwa kartu BPJS bukanÂlah kartu untuk warga miskin saja, tapi kartu sehat untuk semua kalangan. “Semua penyakit dilayani. Hanya saja, kartu BPJS harus diurus telebih dahulu sebelum sakit,†katanya.
Ia menambahkan, banyak hal positif bagi warga yang sudah meÂmiliki Kartu BPJS. Saat ini hampir 120 juta Indonesia sudah memiliki kartu BPJS dan ke depan akan terus bertambah seiring dengan program pemerintah yang khusus dalam maÂsalah kesehatan. Dengan target dari pemerintah tahun 2016 semua terdafÂtar. “Kami memahami bahwa masih banyak kelemahan dalam masalah pendaftaran, namun untuk masyaraÂkat kami mudahkan menjadi peserta BPJS lewat online,†paparnya.
Menurut Nurman, bagi peserta BPJS sebelum dilakukan tindakan ke rumah sakit harus terlebih dahulu ke Puskesmas di wilayahnya. “Seluruh peserta BPJS kalau ingin mendapatkan pelayanan kesehatan harus melalui kesehatan tingkat pertama (PuskesÂmas) kemudian dirujuk ke rumah sakit, kecuali emergency (darurat) bisa langsung,†ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dr RubaeÂah menjelaskan, untuk meninÂgkatkan dan mengembangkan jaminan kesehatan masyarakat miskin, menurutnya di tahun 2016 seluruh warga tidak mampu diharapkan sudah bisa terjamin oleh Jamkesda. Oleh karena itu, masyarakat miskin yang belum terdata di Jamkesmas, ditanggung Jamkesda. Pada umumnya, maÂsyarakat berobat menggunakan kartu Badan Penyelenggara JamiÂnan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Saat ini pelayanan JamkesÂda selain di 24 Puskesmas juga berlangsung di 16 rumah sakit. Masyarakat harus tahu bahwa sarana prasarana dan layanan medis Puskesmas sudah lebih baik. Bahkan di beberapa puskÂesmas di Kota Bogor telah dilengÂkapi dengan fasilitas rawat inap,†jelasnya. (*)