DARWIN TODAY – Di saat pihak berwenang di Indonesia meningkatkan kegiatan untuk menangkap kapal-kapal nelayan asing melakukan penangkapan gelap, sebuah kapal nelayan asal Indonesia ditangkap karena memasuki perairan Australia.

Pasukan Perbatasan Australia (ABF) dalam keterangan pers hari Rabu (1/5/2019) mengatakan menangkap kapal nelayan asal Indonesia di sekitar 170 mil laut sebelah utara Gove di Northern Territtory.

Peristiwa tersebut terjadi tanggal 23 April 2019, dimana kapal tersebut terlihat oleh pasukan penjaga perbatasan yang kemudian meminta petugas yang berwenang di Australia untuk melakukan penyergapan.
Ketika ditemukan esok harinya, kapal nelayan tersebut memiliki 14 awak, dan sedang membawa 800 kg ikan beku dan 20 kg sirip hiu.

BACA JUGA :  Kontroversial Wasit di Laga Indonesia vs Qatar, PSSI Layangkan Protes ke AFC

Kapal patroli Australia HMAS Armidale yang melakukan penangkapan, dan sekarang kapal nelayan dan awaknya dibawa ke Darwin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut manajer umum Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA) Peter Venslovas, para awak kapal nelayan tersebut sekarang sudah ditahan, dan penyelidikan akan dilakukan apakah mereka akan didakwa atau dipulangkan ke Indonesia.

BACA JUGA :  H+1 Lebaran, Lalu Lintas ke Arah Puncak Bogor Mulai Padat

“Nasib dari kapal ini masih akan ditentukan kemudian, yang mungkin bisa saja dibakar sesuatu dengan peraturan,” kata Venslovas.

============================================================
============================================================
============================================================