Untitled-9Proyek lift di komplek Balaikota Bogor menyimpan banyak cerita. Selain kontraktor tidak mampu menyelesaikan sesuai jadwal pada akhir 2013 lalu, proyek tender senilai Rp 5,18 Miliar yang dimenangkan PT. Uno Tanoh Seuramo (UTS) itu kini masih terus diselidiki oleh jajaran kepolisian Polres Bogor Kota. Proyek ini berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinyatakan menelan kerugian duit negara sebesar Rp 250 juta

Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Proyek ini pun meny­isakan bobot penger­jaan sebesar 38,3136 persen. Lelang yang digelar untuk kedua kalinya pun gagal di tahun ang­garan 2014. Para penyedia jasa yang memberikan penawaran dinyatakan tidak lulus dalam tahap evaluasi.

BACA JUGA :  Tak Sama dengan Nyamuk yang Lain! Ini Dia 5 Ciri Nyamuk Penyebab DBD

Sebelumya, Pejabat Pem­buat Komitmen (PPK) yang kini menjadi Sekdisbudparkeraf Kota Bogor Reny Handayani, pada tahun 2013 sempat men­gatakan, dalam menentukan sikap apakah proyek pemban­gunan lift akan dilanjutkan atau dihentikan proses lelang­nya, pihaknya akan mengada­kan rapat terlebih dulu dengan konsultan perencana.

Kegagalan lelang itu, di­ungkapkan Reny, bukan meru­pakan kehendak satuan kerja dalam hal ini bagian umum. Itu dikarenakan para peserta yang mungkin tidak memenuhi ber­bagai persyaratan. “Harapan kami proyek pembangunan lift harus dilanjutkan atau dis­elesaikan di tahun 2014. Meski begitu, kita menunggu kajian konsultan perencana, bila di­mungkinkan naik lelang lagi, bila tidak memungkinkan, ya di tahun berikutnya (2015),” ung­kapnya, pada tahun 2013 lalu.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Cara Melancarkan BAB Secara Alami, Bisa Cegah Sembelit Juga

Soal kasus ini, Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Heri­ndra Rahmawan menegaskan, menangani korupsi berbeda dengan kasus pidana umum lainnya, lantaran harus berha­ti-hati terlebih dalam mene­tapkan seorang tersangka. “Kita masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Penga­wasan Keuangan dan Pem­bangunan (BPKP), apakah ada unsur mark up atau segala macamnya. Baru kita tetapkan tersangka. Harus di-buktikan terlebih dahulu kerugian nega­ranya,” tegas AKBP Andi. (*)

============================================================
============================================================
============================================================