BOGOR TODAY- Dalam waktu dekat ini, Revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang akan segera dilaksanakan, sebelumnya telah dilakukan beberapa tahapan seleksi dalam pemilihan calon investor Blok F Pasar Kebon Kembang, terhitung, sudah sebanyak tiga kali, akan tetapi, tidak ada satupun investor yang memenuhi syarat dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK). Maka dari itu, berdasarkan peraturan Direksi PD PPJ Nomor 1 tahun 2015 tentang pedoman pengadaan barang / jasa di lingkungan PDPPJ, Direksi melakukan proses / tahapan penunjukan langsung atas persetujuan Walikota Bogor melalui Badan Pengawas (BP) terhadap calon investor yang dianggap dapat melaksanakan revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang, dan dapat bekerjasama dengan baik serta memenuhi persyaratan dalam KAK.
PD PPJ telah melakukan peninjauan terhadap para calon investor yang pernah mengikuti seleksi calon investor di PD Pasar Pakuan Jaya, maka setelah melakukan penilaian dan pertimbangan terhadap para calon tersebut, dengan ini PD Pasar Pakuan Jaya menyatakan bahwa PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti Utama layak untuk menjadi investor revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang.
Hal itu diungkapkan, Direktur Umum PD PPJ, Deni Harumantaka, dalam kesempatan tersebut, pihaknya pun menyampaikan, bahwa pencarian calon investor ini mengacu pada peraturan Direksi PDPPJ mengenai pengadaan barang dan jasa serta peraturan Direksi mengenai kerjasama dengan pihak ke tiga.
“Alhamdulillah akhirnya PDPPJ telah mendapatkan investor untuk revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang, kami menetapkan bahwa investor revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang adalah PT. Mulyagiri KSO PT. Mayasari Bakti Utama. Demikian kami sampaikan, semoga rencana kami merevitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang dapat dilakukan sesuai rencana dan harapan masyarakat Kota Bogor dan tentunya para pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang,” tegas Deni kepada wartawan, Jum’at (31/3/17).
Masih ditempat yang sama, Dirut PD PPJ Andri Latif mengatakan, baru kemarin kami menerima jawaban Walikota Bogor melalui Badan Pengawas (BP). Kemudian ditrbitkanlah surat keputusan direksi nomor 55 tahun 2017 tertanggal 31 Maret 2017 menyatakan bahwa PT. Mulyagiri KSO PT. Mayasari Bakti Utama menjadi investor revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang.
“Dari proses seleksi awal, delapan perusahaan masing-masing semua memiliki kekurangan, dan hanya PT. Mulyagiri KSO PT. Mayasari Bakti Utama yang bisa memenuhi serta mengikuti aturan KAK. Nilai investasinya sekitar Rp90 miliar,” ungkapnya.
Andri melanjutkan, setelah pengumuman ini, pihak PD PPJ dengan PT. Mulyagiri KSO PT. Mayasari Bakti Utama akan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang revitalisasi Blok F.
“Kita akan lakukan appaisal ulang terhadap Blok F, dan pihak investor terlebih dahulu harus mengurus perizinan nya, setelah lebaran baru akan dilaksanakan pembangunan, di tahap MoU akan dilakukan pendataan ulang kepada pedagang,” pungkasnya. (Yuska Apitya)
BACA JUGA :  Cemilan Selesai Teraweh, Pisang Goreng Madu yang Simpel dan Praktis
============================================================
============================================================
============================================================