SENTUL TODAY – Kecewa, itulah yang dirasakan mayoritas warga perumahan elite Sentul City mendengar hasil putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara kasasi. Amar putusan tersebut membatalkan izin penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) atas nama PT Sentul City Tbk.

Warga mayoritas Sentul City resah dengan ulah segelintir orang yang mengatasnamakan Komite Warga Sentul City (KWSC). Jika benar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera membatalkan perjanjian Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) dengan pengembang Sentul City akibat putusan kasasi MA, maka pasokan air yang selama ini lancar bakal dihentikan.

“Di sini masalahnya. Katanya PDAM akan ambil alih. Apakah mereka (PDAM, red) mampu? Kalau pun iya saya gak yakin pelayannnya sebaik sekarang,” kata Ny Sance Umboh (59), warga Cluster Venesia kepada pers, Senin (4/2/2019).

Sance yang sudah tinggal di Sentul City sejak tahun 1998 lalu, mengaku tidak ada masalah selama pelayanan air minum dan yang lain yang selama dikelola PT SGC. Masalah justru muncul saat ini setelah ramai ada informasi MA membatalkan MoU antara Pemkab Bogor dengan Sentul City terkait kerjasama SPAM. Putusan MA tersebut didasari gugatan sejumlah warga Sentul City yang tergabung dalam KWSC.

BACA JUGA :  Dessert Lezat dengan Puding Jagung Manis Malaysia yang Lembut Legit

“Bapak boleh tanya ke warga Sentul City maunya gimana? Mau ikut KWSC yang minoritas itu atau  ingin pertahanankan Township Management?  Pasti ingin yang township management. Saya berani menjamin mayoritas warga Sentul City ingin PT SGC kelola lingkungan Sentul City,” tegasnya.

Wanita asal Manado ini terusik dengan ramai-ramai pemberitaan di media massa terkait kasus Sentul City ini. Menurut dia, harus ada solusi yang cepat dari stakeholders untuk mengatasi masalah ini.

“Makanya kami warga ingin Hearing dengan DPRD. Kita buka saja semuanya di publik biar jelas. Ini soal air dan PSU mau dibawa kemana?,” tantangnya.

Keluhan yang sama dirasakan Amir (68), warga Cluster Equatior mengatakan, warga yang tinggal di lingkungannya selama ini patuh membayar BPL. Bahkan, untuk warga yang sudah lanjut usia atau pensiunanan mendapat keringan pembayaran BPL. “Mereka tidak membayar 100 persen ada diskon,” tutur Amir.

BACA JUGA :  Tinjau Lokasi Bencana di Kota Bogor, Dedie Rachim Pastikan Logistik Terakomodir

Amir menjamin hampir 100 persen warga di clusternya memilih township management untuk mengola lingkungannya. “Kami kaget ada ribut-ribut ini. Saya gak setuju pengelolaan lingkungan oleh RT RW. Nanti saya di suruh siskamling. Masak umur segini saya harus ikut ronda,” katanya.

Ny. Henny (75) salah seorang warga yang tinggal di Cluster Mountain View Sentul City mengungkapkan, salah satu alasan dirinya membeli rumah di Sentul City adalah kenyamanan dan keamanan. Dirinya pindah dari sebuah perumahan di Kota Bogor, karena sudah tidak nyaman lagi sejak urusan lingkungan diserahkan pengembang kepada RT dan RW. “Sejak itu jalanan rusak gak diperbaiki. Taman-taman jadi kumuh. Dan Ketua RT nya gonta ganti, karena gak tahan mungkin harus nombokin gaji satpam,” ujarnya.

Kata Ny Henny (75), seharusnya warga Sentul City sudah sadar diri setelah memutuskan membeli rumah di Sentul, bahwa mereka bakal tinggal dihunian yang berbeda dengan perumahan-perumahan lain. Dan, hal tersebut sudah dituangkan dalam PJJB.

============================================================
============================================================
============================================================