Oleh: NURSAMSI
Asesor lembaga sertifikasi profesi komputer dan anggota Dewan Eksekutif Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo)

Masyarakat Ekono­mi ASEAN (MEA) 2015 telah dimulai bersamaan dengan tahun baru 2016. Bagi Indonesia, pasar bersa­tu di kawasan Asia Tenggara ini bu­kan saja memiliki konsekuensi di bidang kesiapan ketenagakerjaan, tapi sektor riil juga terkena imbas.

Kita masih ingat ketika awal September 2015, nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menembus angka Rp 14 ribu per dolar. Kondisi itu sangat berat bagi para importir, dan berujung dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) di indus­tri yang punya kandungan impor semisal barang elektronik dan teknologi informasi (TI). Tidak ada kepastian harga jual ke konsumen.

PHK diakibatkan tuntutan efisiensi dan bangkrut. Padahal, pemerintah sudah memberlaku­kan kewajiban pembayaran ba­rang dalam mata uang rupiah di wilayah Indonesia.

Masalah lain yang dialami oleh pengusaha adalah pemberlakuan aturan pengadaan barang dan jasa untuk barang elektronik, alat tulis kantor, dan teknologi informasi, yang harus menggunakan e-Cata­log dan e-Purchasing.

Sosialisasi pemerintah kepada para pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) minim, se­hingga mereka tidak mendapat­kan “kue” proyek pengadaan ba­rang dan jasa yang tahun-tahun sebelumnya bisa didapatkan me­lalui penunjukan langsung mau­pun lelang.

Berkaitan dengan MEA, walau­pun pemerintah sudah melakukan sosialisasi secara terus menerus, dampaknya bagi tenaga kerja dan pengusaha UMKM akan sangat memberatkan di semester perta­ma tahun 2016.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Pasalnya, kesiapan dan kepedulian para (calon) tenaga kerja dan pengusaha tidak ada. Kompetisi yang sangat berat para pencari kerja dan ancaman PHK tenaga kurang terampil akan mun­cul ketika para tenaga kerja luar negeri masuk ke Indonesia secara bebas.

Degradasi pada (calon) peker­ja lokal akan muncul sehubungan dengan tingkat kompetisi dengan pekerja pendatang dari luar neg­eri.

Tak hanya pasar bersatu MEA, hubungan bilateral yang kian mesra dengan Tiongkok membuat mereka mampu menguasai pasar domestik. Kita tidak ingin sektor usaha khususnya kelas UMKM ha­rus mati karena tidak mampu ber­saing dengan masuknya produk dari sembilan negara lainnya.

Perlu tingkatkan daya saing

Banyak hal yang bisa di­lakukan untuk menyelamatkan produk dalam negeri oleh pemer­intah, namun hal terpenting yang sebaiknya dilakukan adalah me­ningkatkan daya saing Indonesia.

Berdasarkan indeks daya saing global (Global Competitiveness In­dex/GCI), Indonesia kembali naik ke peringkat 34 dari 144 negara, sebagaimana dilansir World Eco­nomic Forum dalam Global Com­petitiveness Report 2014-2015.

Di level ASEAN, peringkat In­donesia ini masih kalah dengan tiga negara tetangga, yaitu Sin­gapura yang berada di peringkat 2, Malaysia di peringkat 20, dan Thailand yang berada di peringkat ke-31.

Namun demikian, posisi Indo­nesia ini masih mengungguli Fili­pina yang berada di peringkat 52, Vietnam di peringkat 68, Laos di peringkat 93, Kamboja di pering­kat 95, dan Myanmar di peringkat 134.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Ada beberapa hal yang men­jadi faktor kurang bagusnya daya saing Indonesia. Menurut kajian Kementerian Perindustrian, fak­tornya mencakup kinerja logistik, tarif pajak, suku bunga bank, serta produktivitas tenaga kerja.

Belum ada titik terang solusi lemahnya pengawasan produk-produk impor, penyelundupan, isu keamanan yang mengganggu investasi, serta mahalnya tarif terminal handling charge. Kita menunggu janji penurunan dwell­ing time, apakah dilakukan secara konsisten.

Ada beberapa cabang indus­tri yang perlu ditingkatkan daya saingnya agar dapat mengamank­an pasar dalam negeri, yaitu ca­bang otomotif, elektronik, pakaian jadi, alas kaki, funitur, makanan dan minuman. Dan satu hal yang berpeluang mempunyai daya sa­ing yang tinggi adalah, Indonesia sebagai salah satu penghasil kopi Arabika terbaik dunia.

Dan mungkin beberapa ca­bang industri lain Indonesia masih lebih unggul dari negara tetangga, akan tetapi pada sektor industri jasa Indonesia dianggap sama sekali tidak memiliki keunggulan.

Isu lain adalah upah minimum, kepastian hukum, biaya transpor­tasi barang yang masih terlau ma­hal, kualitas sumber daya manusia yang tercermin pada indeks pem­bangunan manusia, sampai mutu pendidikan dan kesehatan.

Yang paling krusial adalah membenahi infrastruktur serta biaya logistik. Saat ini Indone­sia biayanya mencapai 16 persen dari total biaya produksi padahal normalnya hanya berkisar 9-10 persen. Kita berharap Indonesia National Single Window berjalan efektif untuk menurunkan biaya logistik. (*)

============================================================
============================================================
============================================================