golkar-pecahGejolak politik di internal Partai Golkar jelang musda kian bergolak. Pasca munculnya surat keputusan (SK) DPD I Jawa Barat (Jabar) yang menunjuk pelaksana tugas DPD II Golkar Kota Bogor digantikan sementara, konflik internal kian memanas.

Oleh : Patrick
[email protected]

SK bernomor KEP-01/ GOLKA R / V I I /2016 tanggal 11 Juli 2016 itu sampai di tangan Sek­retaris DPD II Golkar Kota Bogor Heri Cahyono. Hal itu diakui, Anggota Angkatan Muda Pembaharauan Indone­sia (AMPI), Husein Yabidi.

Kata dia, surat tersebut ti­dak hanya berisi tentang per­gantian Cheppy Harun oleh Nyomanius Untung kader Golkar Majalengka, tetapi juga berisi tentang perlunya perombakan pada struktur kepengurusan Golkar Kota Bogor. “Surat sudah di tangan Pak Heri sejak 12 Juli lalu,” te­gasnya.

BACA JUGA :  Bima Arya Cerita Kisah Perjalanan 10 Tahun Menata Kota Bogor

Namun, ketika ditanyakan mengapa surat tersebut tidak diantarkan ke DPD Golkar, dirinya mengaku tidak tahu-menahu soal itu. “Yang jelas surat ditujukan kepada kepen­gurusan lama. Soal kenapa surat justru sampai ke tangan Pak Heri dan bukan ke DPD, mungkin itu karena kesalahan yang mengantar,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, den­gan adanya SK pergantian PLT maka pembentukan kepa­nitiaan Musda Golkar yang diplenokan pada 22 Juni lalu, batal demi hukum. Atas dasar itu, kepanitiaan baru akan segera membentuk kepanitian Musda yang baru. “Suka tidak suka. Mau tidak mau, ini ha­rus dilakukan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Maraknya Kasus Pencurian Hewan Ternak Resahkan Warga Kecamatan Leuwisadeng

Munculnya SK pergantian pucuk pimpinan sementara pada tubuh Golkar Kota Bo­gor menimbulkan pro dan kontra. Sebagian kader Golkar mendukung agar dilakukan perombakan. Sementara se­bagian kader lainnya, meno­lak keras.

Kader beringin yang men­dukung untuk segera dilaku­kan perombakan pengurus, mayoritas merupakan loyalis Heri Cahyono. Sementara kad­er yang menolak merupakan loyalis Tagor J Tauhid dan Yus Ruswandi. Aroma perpecahan dan konflik antar kader Golkar pun, semakin menyengat.

============================================================
============================================================
============================================================