Belum adanya niat dari 39 anggota DPRD Kota Bogor untuk menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kredibilitas DPRD Kota Bogor dipertanyakan.
Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera turun tangan menghadapi masalah para anggota DPRD Kota Bogor.
Wakil Koordinator ICW, Agus SunaÂryanto, menilai, alasan yang dilontarkan anggota DPRD Kota Bogor tak masuk akal. “Terbukti di DKI Jakarta, seluruh anggota DPRD DKI Jakarta sudah memberikan LHÂKPN ke KPK. Jadi alasan yang dipakai para anggota DPRD Kota Bogor itu tidak relÂevan,†ungkapnya, saat dihubungi BOGOR TODAY, kemarin.
Agus juga menjelaskan, LHKPN itu sarana untuk pencegahan korupsi, agar masyarakat Kota Bogor dapat mengetahui harta yang dimiliki para wakil rakyatnya. Ia membeberkan, hal ini perlu ada tindaÂkan dari PPATK untuk menelusuri harta yang dimiliki anggota DPRD Kota Bogor. “Jika mereka tetap tidak mau memberikan LHKPN ke KPK, PPATK perlu menelusuri para pejabat Kota Bogor, dan berkordinasi dengan KPK. Kami akan coba berkomuniÂkasi tentang hal ini ke PPATK dalam waktu dekat,†tegasnya.
Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN dan Undang-UnÂdang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang TinÂdak Pidana Korupsi, menyebutkan, semua penyelenggara negara wajib memberikan laporan harta kekayaannya termasuk para anggota DPRD.
Soal ini, Ketua DPRD Kota Bogor, UnÂtung Wahyudi Maryono, mengatakan, LHÂKPN itu setiap tahun dilaporkan ke KPK. “Untuk tahun ini saya belum melaporkan,†akunya.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan, sampai sekarang belum melakukan pelaoran LHÂKPN ke KPK. “Belum ada koordinasi dari Sekretaris DPRD Kota Bogor, untuk memÂberikan formulir LHKPN ke kami,†ungkapÂnya, saat ditemui d fraksi Gerindra DPRD Kota Bogor, kemarin.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Yus Ruswandi, juga mengaku, belum memÂberikan LHKPN ke KPK, karena belum ada intruksi dari pimpinan. “Kami belum menerima formulir untuk memberikan LHKPN ke KPK. Kita ini prajurit yang siap diperintah oleh atasan, jika kami diperinÂtahkan untuk mengisi dan menyerahkan LHKPN ya kita akan lakukan,†kata dia, saat ditemui di Fraksi Golkar DPRD Kota Bogor, kemarin. (*)