BOGOR TODAY – Soal pungutan liar di Terminal Baranangsiang, Komisi B DPRD Kota Bogor, menjadwalkan peÂmanggilan kepada Kepala DLLAJ Kota Bogor, Achsin Prasetyo.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor, Teguh Rihananto, mengatakan, berenÂcana akan memanggil kembali Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor. “Begini, kita justru sedang meminta informasi lebih detail kepada pihak DLLAJ terkait dengan sejauh mana kewenangan mereka meÂmungut retribusi tersebut pasca adanÂya kerjasama dengan PT PGI,†ujarnya.
“Kita akan mintai apa prosedur penarikan pungutan itu. Jika memang tidak ada payung hukumnya, ya itu liar sifatnya. Uangnya lari ke kantong pribadi dong,†ketua Politikus PKS itu. “Kemarin kami mempertanyakan kepaÂda BPKAD ada tidak bagian bagian dari SKPD yang belum diaudit secara menÂdalam, informasi nya sudah dilakukan oleh inspektorat,†bebernya.
Pihak Komisi B juga akan memangÂgil Inspektorat untuk mempertanÂyakan masalah pemeriksaan kemarin. “Pemeriksaannya seperti apa kita beÂlum dapat informasinya karean BPK hanya meng-audit secara keseluruÂhan,†tutupnya.
Dikonfirmasi, Achsin Prasetyo, engÂgan berkomentar banyak. “Saya lagi di Jakarta,†tulisnya melalui pesan singkat seluler.
(Guntur Eko Wicaksono)