Untitled-3BOGOR TODAY – Jaringan Pen­gacara Publik ( JPP) dan Soli­daritas Masyarakat Menggugat Birokrasi (SOMMASI) kembali mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), kemarin. Mereka meminta kejelasan status pe­nyidikan perkara Jambu Dua yang sampai saat ini magkrak di Kejari Bogor.

Koordinator SOMMASI, Tigar Sugiri, mengatakan, jika Kejagung sama seperti Kejari Bogor lamban dalam menang­gapi laporannya, maka pekan depan pihaknya akan mel­angkah lebih jauh dengan me­limpahkan berkas Jambu Dua ke Komisi Pemberantasan Ko­rupsi (KPK).

BACA JUGA :  Film Kiblat Menuai Kontroversi, MUI Beri Alasannya

Tigar kembali menjelas­kan, seharusnya Kejari Bogor segera memanggil Walikota Bo­gor dan Wakil Walikota Bogor. Sambungnya, jika pemanggi­lan saksi hanya seputaran ttim pembebasan lahan, ada indi­kasi Kejari Bogor tidak berani memanggil Walikota Dan Wak­il Walikota Bogor. “Jika Kepala Kejari Bogor tidak mampu menyelesaikan kasus ini, lebih baik copot saja jabatannya dan digantikan dengan yang lebih berani dalam memberantas korupsi,” kata dia.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Ratusan Kios dan Puluhan Ruko di Pasar Padeldela Halmahera Timur

Menurut Tigar, banyaknya kejanggalan dalam proses pe­nyidikan membuat masyarakat curiga. Ia pun mempertanya­kan, kenapa sampai sekarang pemilik lahan tersebut Kwawi­jaya Hendricus Ang (Angkagong) belum menginjakan kakinya di Kejari Bogor.

“Jangan sampai penegak hukum di Kota Bogor mandul dalam menyelesaikan masalah yang menyeret pejabat-pejabat daerah. Kami rakyat akan ter­us memantau kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================