NANGGUNG TODAY – Kepala Seksi Pembagunan Kecamatan Nanggung, Komarudin mengharamkan melakukan potongan terhadap dana rehab rumah tidak layak huni (RTLH). Untuk itu, pihak Kecamatan Nanggung rajin lakukan sosialisasi sebagai bentuk peringatan.

“Saya terus tekankan dalam setiap pertemuan dengan kepala desa, setiap acara apapun, agar anggaran yang bersumber dari pemerintah digunakan sebaik mungkin. Haram hukumnya jika dana RTLH dipotong,” tegas Komarudin, Selasa (1/8/2017).

BACA JUGA :  Masyarakat Diberikan Pemahaman Epilepsi Oleh RSUD Leuwiliang

Engkom – begitu disapa – menjelaskaan, dari 11 desa yang mendapatkan bantuan RTLH ada sembilan desa. Sedangkan yang paling banyak yang mendapatkan RTLH Desa Kalongliud dan Hambaro 100 unit, sedangkan paling kecil Desa Curugbitung. “Tahap pertama dari sembilan desa bantuna RTLH ada 306 unit,” bebernya.

============================================================
============================================================
============================================================