pdjtBOGOR TODAY – Belum ada titik terang terkait progres dan masadepan nasib Perusa­haan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Transpakuan Kota Bo­gor. Apakah perusahaan pelat merah ini akan dibubarkan, atau dilanjut dengan miliaran rupiah suntikan bantuan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor, Dody Setiawan, men­gakui, pihaknya siap menagih jerih payah juru selamat PDJT Transpakuan, yang digawangi Suharto. “Kalau saya lihat dan baca paparan visi tim ini ba­gus. Tapi, kita lihat nanti saat kita panggil. Apakah Lpj nya memuaskan atau tidak,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Bogor itu.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 16 April 2024

Buruknya rapor keuan­gan PDJT Transpakuan me­mang menjadi sorotan. Tak hanya Pemkot Bogor saja yang mempelototi, Kementerian Ketenagakerjaan juga mem­beredel habis perusahaan itu. Bahkan, Pemerintah Pusat menempatkan PDJT sebagai 48 perusahaan layak bubar.

Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, juga mulai keha­bisan akal menyikapi masa­depan PDJT. Politikus PAN itu nyambat ke DKI Jakarta dan ngrengek meminta bantuan Gubernur Ahok.

Ketua Tim Penyehatan PDJT, Ngurah Wirawan, juga telah melakukan perbin­cangan sejak Januari lalu. “Saya juga sempat bertemu dengan Gubernur Ahok dan Pak Bima. Lalu pak walikota sendiri yang bilang ke Pak Ahok jika ingin memakai jasan­ya untuk membenahi perma­salahan PDJT di Kota Bogor,” jelas bekas Direktur Infrastruk­tur Jakarta Propertindo itu.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Soto Ayam Bening Kuah Kaldu yang Segar dan Nikmat

Tugas tim penyehatan tersebut, kata Wirawan, mem­beri rekomendasi kepada wa­likota dan DPRD terkait keber­lanjutan PDJT. Tim penyehatan juga akan memberikan masu­kan seputar program-program yang akan dilakukan oleh PDJT nantinya. “Tim diberi waktu 6 bulan untuk memberikan masukan. Untuk itu mudah-mudahan dengan batas waktu tersebut bisa terselesaikan te­pat waktu,” pungkas Wirawan.

(Guntur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================