160404-utamaPemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera meluncurkan paket kebijakan ekonomi yang ke-XIV. Paket tersebut berisikan kebijakan untuk mendukung sektor ekonomi digital, seperti e-commerce.

“Ya, pokoknya, rencananya begitu,” ungkap Menko Perekonomian Darmin Nasution usai rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Darmin mengaku, paket tersebut sudah siap untuk diluncurkan. Akan tetapi, sekarang tengah mencari waktu yang tepat, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. “Nanti kita akan cari waktunya,” tegas Darmin.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menambahkan, peta jalan atau roadmap dari sektor tersebut telah selesai untuk dibahas. Ini melibatkan banyak kementerian, sehingga akan disusun dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). “Ada 31 inisiatif yang disiapkan dalam draft Perpres yang harus dituju oleh menteri. Utamanya ada 7 isu, sumber daya manusia dan pendidikan, pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, keamanan cyber, logistik dan infrastruktur komunikasi,” terang Rudiantara pada kesempatan yang sama.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta tim Kementerian Keuangan mengkaji dan menyusun proposal proses pemungutan pajak dari bisnis internet di Indonesia. Sebab, persoalan pajak perusahaan e-commerce maupun platform online merupakan masalah serius di seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia.

“Saya sudah minta tim di kemenkeu untuk melihat trend dari aktivitas ekonomi yang seperti ini di Indonesia, dan pada saat melakukan perbandingan dengan negara lain. Sehingga jangan sampai kita membuat rejim yang kemudian dianggap kita tidak kompetitif, atau sangat tidak mampu mengoleksi potensi penerimaan negara,” ucap Sri Mulyani, kemarin.

BACA JUGA :  Menu Sederhana untuk Sahur di Tanggl Tua, Nasi Goreng Terasi dan Sayuran yang Lezat dan Nikmat

Dia menjelaskan, proses transaksi antara penjual dan pembeli yang dihubungkan melalui internet menjadi kendala bagi pemerintah dalam memungut pajak. “Bagaimana memungut pajak yang adil bagaimana, letak aktivitas ekonominya, di mana nilai tambahnya dan di mana pajak dipungut. Saya lihat saja di negara-negara lain kompleksitas pemungutan pajak dari aktivitas ekonomi seperti ini, akan kita sikapi,” ungkapnya.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menambahkan bahwa pemerintah memiliki aturan pemungutan pajak, bahkan saat ini telah terdapat standar operasional prosedur (SOP) untuk memungut pajak Google.

Namun, apabila Google masih belum dapat memenuhi aturan yang berlaku maka pemerintah akan bertindak tegas terhadap perusahaan internet tersebut. “Kan ada SOP nya jadi kalau misalnya Google seperti itu (sudah ada aturannya). Jadi Dirjen Pajak akan melihat kan itu ada SOP nya,” jelasnya.

Teknologi informasi kian berkembang menciptakan peluang-peluang baru untuk menggerakkan perekonomian nasional. Salah satu perusahan di dunia yang dianggap berhasil berkembang dan menjadi raksasa industri memanfaatkan perkembangan teknologi informasi adalah Alibaba.

Alibaba adalah perusahaan yang sukses menciptakan layanan e-commerceyang berfokus pada B2B e-commerce, menghubungkan berbagai jenis usaha kecil dan menengah dengan para konsumennya di seluruh dunia. Sehingga, usaha mereka dapat berkembang hingga dapat dilirik hingga ke mancanegara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin Indonesia memiliki perusahaan serupa Alibaba. “Sebagai contoh saya melihat kemarin waktu di Alibaba mereka betul-betul merajai dunia karena kepemilikan logistik platform dan juga retail platform. Mereka sangat kuasai dan mau nggak mau itu juga yang harus kita miliki di Indonesia,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/19/2016).

BACA JUGA :  Menu Buka Puasa dengan Sambal Ati Ampela yang Pedas dan Gurih Menggugah Selera

Kunci keberhasilan Alibaba adalah melihat peluang dari perkembangan teknologi informasi untuk menciptakan ruang jual beli online yang mempertemukan pembeli dengan produsen bermacam-macam produk sehingga bisa terjadi transaksi antara penjual dan pembeli meskipun terpisah jarak sangat jauh.

Di Indonesia, peluang menciptakan perusahaan sekelas Alibaba terbuka sangat besar. Karena menurut catatannya, dari 250 juta penduduk Indonesia, 93,4 juta-nya adalah pengguna internet yang bisa menjadi pasar layanan e-commerce. “E-commerce dapat membantu 56 juta UMKM yang menyumbang sekitar 55% PDB Indonesia. Bandingkan dengan Tiongkok yang pengguna e-commerce telah mencapai 30% dan penyumbang peningkatan PDB sekitar 22%,” kata Jokowi.

Agar cita-cita itu bisa tercapai, kunci utamanya adalah kemudahan akses pelaku usaha terhadap Internet. “Saya juga minta jangkauan infrastruktur telekomunikasi (internet). Bapak Menkominfo, ini (internet) yang diperlukan pelaku e-commerce,” tegas Jokowi.

Bila internet bisa dijangkau dengan mudah oleh masyarakat di seluruh Indonesia, menurut Jokowi, pengusaha di pelosok negeri pun bisa memasarkan produknya memanfaatkan layanan e-commerce. “Kita juga harus membangun channel atau sistem platform logistik dunia dengan produk-produk yang berada di kampung-kampung dan desa-desa,” tegas Jokowi.

Untuk itu menurut Jokowi, membuat perusahaan e-commerce sendiri adalah hal yang mutlak dilakukan oleh Indonesia. “Jangan sampai sekarang saya melihat beberapa perusahaan sudah dibeli Alibaba. Ini kalau kita nggak punya sendiri, saya kira kita juga akan ditinggal. Jadi ini perlu diberi perhatian khusus,” tandasnya.(*)

============================================================
============================================================
============================================================