Untitled-3MUNCIKARI, Robbie Abbas masih merahasiakan nama-nama artis yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi di muka sidang. Para artis itu akan dihadirkan pada sidang selanjutnya pada 26 Agustus 2015.

YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]

Usai menjalani sidang pembacaan dakwaan yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Robbie kemudian dibawa kembali ke sel tahanan sementara. Robbie hanya tersenyum misterius ketika ditan­ya siapa saja saksi yang akan dihadirkan.

“Surprise, besok aja lihat,” kata Robbie di balik jeruji tahanan sementara di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Angka Kecelakaan Tahun Ini Menurun 18 Persen

Robbie didakwa melanggar pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP. Pria bertato itu terancam hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Sebelumnya, pengacara Robbie, Pieter Ell juga bungkam mengenai nama artis yang akan dihadirkan sebagai saksi. Pieter hanya mengata­kan akan ada banyak artis yang nantinya dihad­irkan sebagai saksi. “Tanggal 26 Agustus 2015 pemanggilan saksi. Tiga saksi dari artis,” kata pengacara Robbie, Pieter Ell.

Perkara dengan terdakwa Robbie itu ter­catat nomor 824/PID.B/2015. Sidang sendiri dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Effendi Muhtar.

BACA JUGA :  Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Terjadi Pada Hari Minggu dan Senin

Nama Robbie Abbas sendiri mencuat ketika Polres Jaksel membekuknya beberapa waktu lalu dengan tuduhan menjadi mucikari sejum­lah artis. Tak tanggung-tanggung, artis yang di­tawarkan Robbie bernilai puluhan juta rupiah untuk kencan short time.

Robbie sempat bernyanyi bahwa banyak ang­gota dewan yang menyewa jasa artis yang ditawar­kannya. Namun pengacara Robbie enggan mem­buka secara terang siapa saja anggota dewan yang sering menyewa jasa prostitusi artis itu. (/net)

============================================================
============================================================
============================================================