Foto : net
Foto : net

JAKARTA, TODAY — Rencana pen­andatanganan kerjama antara Aka­demi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer (Akmil) dan Institut Pemer­intahan Dalam Negeri (IPDN), gagal total. Insiden pemukulan taruna Akmil oleh praja IPDN mencoreng rencana sinergitas antar lembaga pendidikan kedi­nasan tersebut. Atas kejadian ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mangkel.

Politikus PDIP itu membentuk tim khusus untuk mengusut kasus pemukulan taruna Akmil oleh pra­ja IPDN. Menurut Tjahjo, revolusi mental harus dimulai dari para pe­jabat, pengasuh dan praja IPDN.

“Saya bentuk tim kasus ini, sia­pa yang tanggung jawab pasti ada sanksi, tidak ada alasan kelalaian atau pengasuh kecolongan dan lain-lain. Setahun yang lalu saat saya masuk di IPDN dalam apel praja IPDN saya ingatkan kasus-kasus lama tidak boleh terulang kembali, kalau terulang harus ada sanksi tegas,” kata Mendagri Tjah­jo Kumolo, Minggu (29/11/2015).

BACA JUGA :  Nahas, Diduga Tersambar Petir, Warga Agam Sumbar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gosong

Kasus pemukulan ini terjadi pada 19 November 2015. Taruna Akmil junior itu bersama rekan-rekannya tengah melakukan studi banding. Namun pada malam hari, ada dua taruna Akmil yang dibawa senior praja IPDN dan dipukuli. Alasannya kedua taruna itu foto-foto di area yang dilarang.

Rencananya akan digelar ker­jasama pendidikan antara Akpol, Akmil, dan IPDN. Namun karena insiden ini rencana itu dibatalkan, sampai para praja IPDN dibenahi terlebih dahulu mentalnya. “Revolusi mental harus dimulai dari CPNS praja IPDN termasuk pengasuh dan pe­jabatnya,” kata Tjahjo.

Namun Tjahjo tidak setuju dengan usul sejumlah pihak agar IPDN dibubarkan. “Lembaga IPDN tidak salah, sudah menghasilkan berbagai PNS yang handal sampai jabatan eselon I, dan ada yang sam­pai Sekda Provinsi dan gubernur. Yang salah oknum yang tidak me­matuhi disiplin dan ini pasti diber­sihkan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 24 April 2024

Dipecat Tak Hormat

Tjahjo Kumolo juga men­gatakan, praja yang telah memukul taruna Akmil tersebut sudah diber­hentikan dengan tidak hormat. “In­fonya tanggal 25 November praja IPDN sudah diberhentikan,” kata Tjahjo.

Mendagri akan mengevaluasi para pengasuh sampai pejabat IPDN. Kalau memang terbukti ada kelalaian maka tidak menutup kemungkinan mereka juga akan kena getahnya. “Yang tanggung jawab ya maaf ter­paksa saya berhentikan,” kata Tjahjo.

“Kelalaian kesalahan pasti pengawasaan pembinaan dari pengasuh dan pejabat IPDN juga lemah,” sam­bung Tjahjo. “Rektor sudah mem­buat surat permintaan maaf kepada Gubernur Akmil,” sambungnya.Kabar berkembang, Gubernur Ak­mil, Mayjen TNI Hartomo marah besar saat tahu anak didiknya mendapat penganiayaan. Akmil juga sudah menuntut pertanggung jawa­ban dari IPDN. Hingga berita ini di­turunkan, pihak Akmil belum mem­berikan konfirmasi.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================