JAKARTA, TODAY—Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berenÂcana melakukan perampingan terhadap pejabat struktural yang ada di daerah. Ini agar tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien.
“Sesuai arahan Bapak PresÂiden, bahwa membangun tata kelola pemerintah pusat yang efektif, efisien. Tapi juga dinamis sesuai dengan aspirasi yang ada di daerah,†ujar Tjahjo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (5/8/2016).
Untuk mendukung hal terseÂbut, Mendagri mengaku sudah meminta masukan dari guberÂnur-gubernur dan DPRD selaku pimpinan daerah. Sehingga diÂharapkan keputusan sekecil apaÂpun yang pemerintah pusat buat sesuai dengan aspirasi daerah.
Hal pertama yang dilakukan adalah membentuk organisasi
daerah yang tepat fungsi dan ukuÂran yang tidak gemuk. Hal ini disamÂpaikan Tjahjo pada saat melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah No 16/2016 tentang Perangkat Daerah keÂpada para kepala daerah.
“Pertama masalah kebijakan debiÂrokratisasi. Membangun organisasi daerah yang tepat fungsi dan ukuran. Sesuai dengan lingkup penyelengÂgaraan pemerintahan yang jadi weÂwenang daerah. Ini yang selalu harus kita kedepankan. Satu urusan pemerÂintahan disatukan dalam organisasi daerah,†kata Tjahjo.
“Kemudian penataan kembali organisasi daerah. Ini tidak menÂgurangi jumlah pegawai. Tapi menÂgurangi jumlah jabatan struktural. Yang paham adalah gubernur, buÂpati, wali kota. Ini bisa didiskusikan walaupun kita harus menjalankan UU, tapi harus efektif dan efisien,†sambungnya.
Menurutnya, hal itu akan berimÂplikasi terhadap berkurangnya belanÂja pegawai. Sebab saat ini masih ada yang anggaran daerahnya tersedot pada belanja pegawai tersebut.
“Hal ini implikasinya terhadap pengurangan belanja pegawai dan peningkatan belanja publik. Ini yang jujur masih 66 persen, belum seimÂbang. Ada daerah tingkat dua yang belanja pegawainya di atas 80 persen. Bayangkan hanya 20 persen. Ada yang sudah 50-50, ada yang modalÂnya 76,†ujar politisi PDIP ini.
Tjahjo menyebut bahwa saat ini mayoritas daerah punya rasio belanja pegawai sebesar 43 persen. DiharapÂkan akan terjadi efisiensi belanja pegawai sebesar 25 persen nantinya. Sehingga belanja publiknya jadi lebih besar.