Untitled-3JAKARTA, TODAY—Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beren­cana melakukan perampingan terhadap pejabat struktural yang ada di daerah. Ini agar tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien.

“Sesuai arahan Bapak Pres­iden, bahwa membangun tata kelola pemerintah pusat yang efektif, efisien. Tapi juga dinamis sesuai dengan aspirasi yang ada di daerah,” ujar Tjahjo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (5/8/2016).

Untuk mendukung hal terse­but, Mendagri mengaku sudah meminta masukan dari guber­nur-gubernur dan DPRD selaku pimpinan daerah. Sehingga di­harapkan keputusan sekecil apa­pun yang pemerintah pusat buat sesuai dengan aspirasi daerah.

Hal pertama yang dilakukan adalah membentuk organisasi

daerah yang tepat fungsi dan uku­ran yang tidak gemuk. Hal ini disam­paikan Tjahjo pada saat melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah No 16/2016 tentang Perangkat Daerah ke­pada para kepala daerah.

BACA JUGA :  Resep Membuat Mango Sago di Rumah Dijamin Anti Gagal

“Pertama masalah kebijakan debi­rokratisasi. Membangun organisasi daerah yang tepat fungsi dan ukuran. Sesuai dengan lingkup penyeleng­garaan pemerintahan yang jadi we­wenang daerah. Ini yang selalu harus kita kedepankan. Satu urusan pemer­intahan disatukan dalam organisasi daerah,” kata Tjahjo.

“Kemudian penataan kembali organisasi daerah. Ini tidak men­gurangi jumlah pegawai. Tapi men­gurangi jumlah jabatan struktural. Yang paham adalah gubernur, bu­pati, wali kota. Ini bisa didiskusikan walaupun kita harus menjalankan UU, tapi harus efektif dan efisien,” sambungnya.

Menurutnya, hal itu akan berim­plikasi terhadap berkurangnya belan­ja pegawai. Sebab saat ini masih ada yang anggaran daerahnya tersedot pada belanja pegawai tersebut.

BACA JUGA :  Ada Efek Jika Minum Kopi Setelah Makan Daging? Simak Ini

“Hal ini implikasinya terhadap pengurangan belanja pegawai dan peningkatan belanja publik. Ini yang jujur masih 66 persen, belum seim­bang. Ada daerah tingkat dua yang belanja pegawainya di atas 80 persen. Bayangkan hanya 20 persen. Ada yang sudah 50-50, ada yang modal­nya 76,” ujar politisi PDIP ini.

Tjahjo menyebut bahwa saat ini mayoritas daerah punya rasio belanja pegawai sebesar 43 persen. Diharap­kan akan terjadi efisiensi belanja pegawai sebesar 25 persen nantinya. Sehingga belanja publiknya jadi lebih besar.

============================================================
============================================================
============================================================