Saat pelaksanaan puncak haji kemarin, terasa ada yang ‘ditinggalkan’ oleh sebagian besar jama’ah haji tatkala mabit di mina. Hampir sebagian besar terfokus pada ritual melempar jamarot. Baik persiapan fisik maupun mentalnya. Ini terjadi karena pemondokan rombongan Indonesia berada di mu’aisim. Berjarak kurang lebih 7 km (pp). Jarak yang cukup jauh untuk menjalani prosesi lempar jumroh. Apalagi jika dilakukan mengejar kesunnahan, ba’da zawal. Tentu memerlukan tambahan energi melawan cuaca panas dan berdesak-desakan dengan jamaah lainnya.
OLEH: GUS UWIK
Sungguh, sejatinya di Mina ada bukit yang di situ merupakan tonggak sejaÂrah bagi berkembangnya imperium Islam. Bukit yang menÂjadi saksi sejarah tersemainya Islam menjadi kekuatan politis. Tonggak perubahan islam memÂpunyai institusi politis, bertransÂformasi menjadi sebuah negara. Ya, betul. Bukit itu adalah bukit aqobah. Tempat Rasulullah menÂgambil bai’at dari para pembesar atau tokoh kabilah-kabilah di MaÂdinah yang sudah masuk Islam.
Bukit Aqobah menjadi saksi atas 2 peristiwa penting Bai’at Aqobah, yakni bai’at aqobah 1 dan ke 2. Setahun setelah Bai’atul- Aqabah pertama berlalu, tepatÂnya pada musim haji tahun ke- 13 kenabian, sekelompok kaum muslimin Madinah dalam jumlah besar datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji bersama dengan kaum musyrik Madinah. Saat itu mereka dipimpin oleh al- Barrâ` bin Ma`rûr.[1]
Saat itu kaum muslimin MaÂdinah sudah saling bertanya di antara mereka: “Sampai kaÂpankah mereka membiarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpindah-pindah tempat di Makkah, terusir di pegununÂgan Makkah dan keselematannya terancam?â€[2]. Ini adalah bentuk rasa cinta mereka kepada RasuÂlullah, walau mereka sebagian beÂsar belum pernah bertemu secara langsung dengan Rasulullah.
Sebelum berangkat haji, kaum muslimin Madinah terus menjalin komunikasi dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seÂcara rahasia. Komunikasi rahasia ini membawa pada kesepakatan mengatur strategi menentukan waktu dan tempat pertemuan raÂhasia, untuk meletakkan pondasi kesepakatan terpenting dalam sejarah Islam, sebagai tindak lanÂjut bai’at aqobah 1. Ibnu Ishâq [3] meriwayatkan kisah pertemuan ini dari Ka’ab bin Mâlik, ia RadhiÂyallahu anhu menceritakan:
Kemudian kami berangkat menunaikan ibadah haji, dan kami telah sepakat dengan RaÂsulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk bertemu) di ‘AqaÂbah pada pertengan hari tasyrîq. Ketika usai melaksanakan ibadah haji dan malam itu adalah malam yang telah disepakati dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam … Malam itu kami tidur bersama rombongan di perkeÂmahan. Ketika berlalu sepertiga malam, kami keluar dengan jalan kaki menuju tempat perjanjian dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami keluar mengendap-endap seperti kucÂing. Sampai akhirnya kami berÂkumpul di syi’b, yaitu celah anÂtara dua bukit di dekat ‘Aqabah. Kami berjumlah 73 lelaki dan dua wanita yaitu Nusaibah binti Ka’ab atau Ummu ‘Ammârah dan Asmâ` binti ‘Amr bin ‘Adiy, yaitu Ummu Manî`.
Kami berkumpul di tempat itu menunggu Rasulullah ShalÂlallahu ‘alaihi wa sallam sampai beliau Shallallahu ‘alaihi wa salÂlam datang bersama pamannya ‘Abbas bin ‘Abdil-Muththalib. Kala itu ‘Abbas masih menganut kepercayaan kaumnya, hanya saja dia ingin menghadiri urusan ponakannya, yaitu Muhammad dan memastikannya.
Ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah duduk, yang pertama kali berbicara ialah pamannya, ‘Abbas. Dia berkata,â€Wahai, kaum Khazraj – saat itu orang Arab menamakan orang-orang Anshar ini dengan nama Khazraj, baik yang benar-benar berasal dari Kabilah KhazÂraj maupun yang dari Kabilah Aus- sesungguhnya Muhammad memiliki kedudukan di sisi kami sebagaimana yang sudah kalian ketahui. Kami telah melindunginÂya dari kaum kami yang satu keyaÂkinan dengan kami tentang dia. Jadi, Muhammad berada dalam penjagaan dan perlindungan kaÂumnya di daerahnya. Namun dia lebih memilih bergabung dengan kalian. Jika kalian merasa sangÂgup memenuhi apa yang kalian janjikan untuknya dan sanggup melindunginya dari orang yang menentangnya, maka terserah kalian. Karena dia (sebenarnya) berada dalam penjagaan dan perlindungan kaumnya di daeÂrahnyaâ€.
Ka’ab berkata: Lalu kami menyahut: “Kami sudah menÂdengar ucapanmu. Sekarang berÂbicaralah, wahai Rasulullah. PiliÂhlah untukmu dan Rabbmu apa yang engkau inginkan!â€
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara. Beliau ShalÂlallahu ‘alaihi wa sallam memÂbacakan Al-Qur`ân, menyerukan Islam dan memberikan motivasi dalam berislam. Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berÂkata: “Aku bai’at kalian, supaya kalian menjagaku dari segala hal, yang kalian hindarkan dari istri-istri dan anak-anak kalian!â€
Serta merta al-Barrâ` bin Ma`rûr Radhiyallahu anhu meÂmegang tangan beliau ShallalÂlahu ‘alaihi wa sallam sembari berkata: “Demi Dzat yang telah mengutus dengan al-haq, sungÂguh kami akan menjagamu dari segala hal yang kami tolak dari kaum, wanita kami. Bai’atlah kami, wahai Rasulullah! Demi Allah, kami adalah kaum yang memiliki kemampuan bertempur dan saling bahu-membahu, kami telah mewarisi sifat ini dari pemÂbesar-pembesar kamiâ€.
Perkataan al-Barrâ` ini dipoÂtong oleh Abul-Haitsâm, dia berÂkata: “Wahai Rasulullah, antara kami dan mereka (kaum Yahudi) pernah terjalin hubungan dan kami telah memutusnya. Jika kami telah melakukan itu lalu Allah memenangkanmu, apakah engkau akan kembali ke kaummu dan membiarkan kami?â€
Mendengar pertanyaan ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersenyum dan bersabda: “(Tidak, Red.) akan tetapi darah dibalas darah, kehancuran dibaÂlas kehancuran. Aku bagian dari kalian, dan kalian bagian dariku. Aku akan memerangi orang-orang yang kalian perangi dan membiarkan orang-orang yang kalian biarkanâ€.
Mereka pun kemudian sepakat dengan persyaratan bai’at, namun sebelum bai’at diÂlaksanakan, al-’Abbâs bin ‘UbâÂdah bin Nadhlah dan As’ad bin Zurârah berkeinginan menjelasÂkan hakikat bai’at yang akan diÂlakukan, sehingga mereka benar-benar memahaminya. Kedua orang ini juga ingin memastikan kesiapan kaum Anshâr untuk berjihad dan berkorban memÂbela dîn (agama) yang mulia serta membela Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Setelah keduanya menjelasÂkan hakikat bai’at dan konsekwÂensinya kepada kaum Anshâr, mereka kini mengetahui baÂwasanya kaum Anshâr benar-benar sudah siap. Akhirnya bai’at pun dimulai. As’ad RadhiyalÂlahu anhu menjabat tangan RaÂsulullah Shallallahu ‘alaihi wa salÂlam untuk berbai’at, lalu diikuti yang lainnya satu-persatu. Yang berbai’at kala itu mendapat kabar gembira, yaitu akan dimasukkan ke surga bagi yang menepati bai’atnya. Tentang siapa sahabat yang dibai’at pertama kali, para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan As’ad, ada yang mengatakan al Barrâ`, dan ada yang mengatakan Abul-Haitsâm Radhiyallahu anhum.
Adapun prosesi bai’at dua wanita yang ikut dalam perteÂmuan tersebut, Ibnu Ishâq, meÂnyatakan: “Ada yang menyangka kedua wanita juga menjabat tanÂgan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berjabat tangan dengan wanita. Dalam bai’at itu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengambil perjanjian; jika kaum wanita sudah menyepakatÂinya, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada mereÂka, ‘Pergilah kalian! Kalian sudah saya bai’at’.â€
Imam Bukhâri,[5] Imam MusÂlim,[6] Ibnu Ishâq meriwayatkan pokok-pokok bai’at ini. Akan tetapi penjelasan lebih rinci dibÂawakan oleh Imam Ahmad[7] dari hadits Jâbir, dan al-Baihaqî. [8] Jâbir Radhiyallahu anhu berÂtanya: “Wahai Rasulullah, kami berbai’at kepadamu dalam hal apa saja?†Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “KaÂlian berbai’at kepadaku untuk selalu mau mendengar dan taat dalam keadaan giat (senang) atau malas (berat), selalu memberikan nafkah dalam keadaan susah atau senang, selalu memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, selalu di jalan Allah dan jangan terpengaruh dengan celaan orang yang mencela, jika aku sudah datang ke (tempat) kalian agar kalian menolongku, melindungiku dari hal-hal yang kalian hindarkan dari diri, istri dan anak-anak kalian. Dan kalian akan mendapatkan surgaâ€. (LaÂfazh ini merupakan riwayat Imam Ahmad).
Ketika bai’at sudah terlaksana dan perwakilan masing suku-suku sudah ditentukan, kaum Anshâr pun bersiap-siap hendak meninggalkan tempat itu. NaÂmun, tiba-tiba setan menyibak tabir pertemuan ini, agar kaum musyrik Makkah memiliki kesemÂpatan untuk datang dan menangÂkapi kaum muslimin sebelum bubar.
Setan berseru dengan suara lantang: “Wahai, penduduk Mina! Tidakkah kalian merasa terhina? Orang-orang murtad itu (maksudÂnya kaum muslimin, Red.) berÂkumpul bersama Muhammad di daerah kekuasaan kalian!â€
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berseru: “Ini adalah Azab (nama jin yang tinggal di) Aqabah. Ini anak Azyab. Demi Allah, wahai musuh Allah! SungÂguh, aku akan mengerahkan seluÂruh kemampuan untuk melawaÂnmu.â€[9]
Ketika mendengar teriakan setan ini, al-’Abbas berkata: “Demi Dzat yang mengutusmu dengan al-haq, jika engkau mau, sesungguhnya kami bisa menyÂerang penduduk Mina dengan pedang-pedang kami besok hari,†tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaiÂhi wa sallam bersabda kepada mereka: “Kita belum diperintah untuk itu. Pulanglah kalian ke perkemahan,†kemudian para sahabat pun kembali ke tempat tinggal mereka.[10]
Keesokan harinya, para pemÂbesar Quraisy mendatangi orang-orang Madinah di tempat tinggal mereka. Saat itu masih bercamÂpur antara yang muslim dan yang musyrik. Para pembesar itu menanyakan kebenaran berita bai’at ini. Mereka juga menanÂyakan keinginan kaum muslimin Madinah yang ingin membawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah. Kaum musyÂrik Madinah yang mendengar pertanyaan ini bersumpah bahÂwasanya hal itu tidak benar. SeÂdangkan kaum Muslimin hanya saling perpandangan.[11]
Begitulah Bai’at ‘Aqabah yang kedua berlangsung. Terjadi disÂepertiga malam di bukit Aqobah di Mina di pertengahan hari taÂsyri’. Bai’at ini berlangsung denÂgan aman, dan kaum Anshâr bisa kembali ke Madinah.
Peristiwa Bai’atul-’Aqabah yang kedua ini memberi pelajaÂran berharga kepada kita bahwa kaum Anshâr benar-benar meÂmahami dan menyadari bahwa mereka menjadi pelindung RasuÂlullah Shallallahu ‘alaihi wa salÂlam. Sebab pasca bai’at aqobah kedua mereka sadar bahwa akan berhadapan secara fisik dalam bentuk permusuhan bahkan peperangan dengan kaum Yahudi dan kaum musyrikin yang meruÂpakan musuh Rasulullah ShallalÂlahu ‘alaihi wa sallam. Ini berarti jihad. Dan ini juga berarti siap unÂtuk mengorbankan nyawa dan seÂluruh harta benda demi membela Muhammad, meskipun pokok-pokok bai’at tidak menyebutkan tentang jihad secara jelas.
Selain itu, Bai’at ini melanÂdasi berdirinya Daulah Islamiyah di Madinah, yang selanjutnya menjadi pusat penyebaran Islam ke seluruh dunia. Sebab dalam bai’at tersebut esensinya adalah penyerahan kekuasaan dari para pembesar kabilah Madinah, di mana kekuasaan selama ini mereka pegang, semenjak bai’at aqobah ke 2, tampuk kekuasaan tertinggi diserahkan pada RasuÂlullah. Para pemimpin kabilah Madinah bersedia mendengar dan taat kepada Rasul dalam kondisi apapun. Ketaatan ini, seÂlain ditujukan secara khusus keÂpada Rasulullah juga untuk ketaÂatan kepada syariat Islam secara totalitas di bawah kepemimpinan Rasul. Sebab Rasul tidak mengaÂjarkan dan mengimplementasiÂkan aturan-aturan kecuali hanya syariat Islam. Selain itu juga, dalam bai’at tersebut menegasÂkan bahwa penduduk Madinah menerima secara bulat bahwa syariat Islamlah yang menjadi standart hukum diseluruh aspek kehidupan. Baik pribadi, keluarÂga maupun bernegara.
Walhasil, seharusnya tatkala mabit di mina selayaknyalah para jama’ah haji mengenang dan meresapi peristiwa di bukit Aqobah. Selanjutnya ‘bersumpah setia’ akan menjadi penolong-penolong Allah dan agamaNya, sebagaimana yang dilakukan oleh kaum anshor kepada Rasulullah. Penolong yang siap mengorbankÂan harta benda bahkan nyawa untuk kemuliaan Islam. Berjuang bersungguh-sungguh untuk Islam dan bagi tegaknya syariat Islam dalam bingkai Khilafah yang saat ini belum terwujud. (*)