JAKARTA, TODAY— Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan, anggota TNI Kolonel Agus Listyowarno yang terlibat sindikat peredaÂran uang palsu akan diproses hukum. Pelaku yang bertugas di Kemhan tersebut menurut Ryamizard harus dihukum berat atas perbuatannya.
“Pokoknya yang salah diÂhukum terserah saja mau dihukum apa. HuÂkum potong t a n g a n terserah,†ujar Ryamizard kepada wartawan di Jalan Teuku Umar, Jakpus, Rabu (8/6/2016).
Dia memastikan proses huÂkum terhadap Kolonel Agus akan dilakukan oleh POM TNI. PenÂgungkapan sindikat ini dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Sementara itu, Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul sebelumnya mengatakan, berÂdasarkan keterangan orang Bank
Indonesia yang telah diperiksa sebagai saksi, kualitas uang palsu yang diaÂmankan cukup halus.
Pembuatannya dilakukan dengan dua cara. Cara pertama, kata Martinus, dilakukan dengan printer untuk mengÂhaluskan. Lalu cara kedua dilakukan dengan sablon untuk menunjukkan tanda airnya.
“Jadi kalau dilihat dari keterangan BI ini uang palsunya cukup baik, cukup halus sehingga sulit dideteksi. Tetapi karena upaya dari penyidik Bareskrim kita bisa mencegahnya,†ujar Martinus.
Selain itu, lanjut Martinus, nomor seri yang digunakan pelaku juga terÂungkap. Pelaku menggunakan nomor seri yang asli yang memang sudah keÂluar dan beredar di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta. Cara membedakan uang asli dan palsu dengan melihat tanda air, meraba dan lainnya.