Untitled-5JAKARTA, TODAY— Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan, anggota TNI Kolonel Agus Listyowarno yang terlibat sindikat pereda­ran uang palsu akan diproses hukum. Pelaku yang bertugas di Kemhan tersebut menurut Ryamizard harus dihukum berat atas perbuatannya.

“Pokoknya yang salah di­hukum terserah saja mau dihukum apa. Hu­kum potong t a n g a n terserah,” ujar Ryamizard kepada wartawan di Jalan Teuku Umar, Jakpus, Rabu (8/6/2016).

Dia memastikan proses hu­kum terhadap Kolonel Agus akan dilakukan oleh POM TNI. Pen­gungkapan sindikat ini dilakukan oleh Bareskrim Polri.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Tumis Buncis dan Wortel yang Renyah dan Sedap

Sementara itu, Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul sebelumnya mengatakan, ber­dasarkan keterangan orang Bank

Indonesia yang telah diperiksa sebagai saksi, kualitas uang palsu yang dia­mankan cukup halus.

Pembuatannya dilakukan dengan dua cara. Cara pertama, kata Martinus, dilakukan dengan printer untuk meng­haluskan. Lalu cara kedua dilakukan dengan sablon untuk menunjukkan tanda airnya.

“Jadi kalau dilihat dari keterangan BI ini uang palsunya cukup baik, cukup halus sehingga sulit dideteksi. Tetapi karena upaya dari penyidik Bareskrim kita bisa mencegahnya,” ujar Martinus.

BACA JUGA :  7 Tips Menetralisir Tubuh usai Makan yang Bersantan saat Lebaran

Selain itu, lanjut Martinus, nomor seri yang digunakan pelaku juga ter­ungkap. Pelaku menggunakan nomor seri yang asli yang memang sudah ke­luar dan beredar di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta. Cara membedakan uang asli dan palsu dengan melihat tanda air, meraba dan lainnya.

============================================================
============================================================
============================================================