BOGOR TODAY – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor terus meningkatkan kinerja pengelolaan PBB P2 dari berbagai macam aspek dan pendukungnya. Salah satunya adalah untuk meningkatkan Collection Ratio (CR) PBB P2 di Kabupaten Bogor. Collection Ratio (CR) adalah perbandingan jumlah SPPT yang berbayar dengan yang terdistribusikan.

Pada tahun 2018 tanggal 17 September 2018 CR yang diterima Kabupaten Bogor sebesar 44,78 % dengan persentase penerimaan meningkat di tahun 2019 tanggal 17 September 2019 sebesar 45,18 %. Meningkatnya CR tersebut karena makin tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Pertanggal 17 September 2018 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tercatat sebanyak 1.824.929 lembar dengan realisasi Surat Tanda Terima Setoran (STTS) sebanyak 817.201 lembar dan mengalami penurunan menjadi 1.824.457 lembar di tahun 2019 disebabkan karena semakin bertambahnya realisasi STTS sebanyak 824.288 lembar pertanggal 17 September 2019.

BACA JUGA :  Pencuri Gondol 13 Kambing Ketahanan Pangan Milik Pemdes di Bogor

Hal yang masih menjadi kendala yakni masih ada data yang tidak valid disebabkan karena pelimpahan data dari pusat di tahun 2013. Upaya yang dilakukan dengan melakukan pendataan, updating data dan yang tidak terbayar sebab objek pajak tidak ada tapi tidak muncul surat ketetapannya, ada juga objek pajak ada tapi surat ketetapan muncul dua atau tiga, atau wajib pajak tidak tinggal di dalam kota.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sambal Ikan Sepat Cabe Hijau yang Mantul

Untuk itu BAPPENDA fokus untuk melakukan pemeliharaan basis data, disamping melakukan inovasi dalam bentuk pelayanan mobil keliling untuk melayani PBB yang dilakukan setiap hari termasuk akhir pekan dan hari libur, serta melakukan operasi sisir yang dilakukan oleh 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah sebagai perwakilan yang tersebar di setiap kecamatan, juga dengan melibatkan unsur bantuan Petugas Lapangan Desa (PLD) dengan membuat posko di desa sehingga memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB P2 di setiap wilayah yang sulit terjangkau.

============================================================
============================================================
============================================================