Untitled-6SEJAK 2012 pemerintah melakukan terobosan untuk memperkenalkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) ke dunia kampus di Indonesia. Namun, hanya Universitas Nusa Bangsa (UNB) Bogor yang berani meresponnyasebagai Mata Kuliah.

Oleh: RIFKY SETIADI
[email protected]

SVLK merupakan salah satu upaya pemberantasan illegal logging yang dirintis oleh pemerintah. Sebagai sistem, SVLK menjamin kelestarian pengelolaan hutan dan atau kayu serta ketelusuran kayu melalui sertifikasi pe­nilaian Pengelolaan Hutan Produksi Le­stari (PHPL), sertifikasi Legalitas Kayu (LK) dan Deklarasi Kesesuaian Pemasok (DKP). “Melalui kegiatan SVLK Goes To Campus, diharapkan menjadi pelu­ang bagi mahasiswa untuk terlibat aktif dalam pemantau independen yang men­jadi pihak penting dalam SVLK,” ungkap Ir. Sigit Pramono, MSc, Kepala Bidang Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan yang mewakili Direktur Bina Pengolahan Hasil Hutan Dirjen PHPL Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Rabu (07/10/2015), usai Sosialisasi Mata Kuliah SVLK di Kam­pus Universitas Nusa Bangsa (UNB) Bo­gor.

Tak hanya pemantauan, mahasiswa juga berpeluang untuk melakukan train­ing lanjutan yang memuat kegiatan prak­tek lapang, sehingga mahasiswa betul-betul dapat menerapkan materi yang didapat tentang bagaimana melakukan pengumpulan data lapang serta bagaima­na investigasi terhadap unit management dilakukan. Melalui pengenalan itulah langkah-langkah pemberantasan ilegal logging dan ilegal trading, perbaikan tata kelola usaha produk industri kehutanan serta kepastian jaminan legalitas kayu dapat dipahami oleh mahasiswa. “Pada akhirnya, SVLK memiliki tujuan untuk meningkatkan martabat bangsa dan pro­mosi kayu legal yang berasal dari sumber yang lestari,” tambah Dr. Luluk Setyan­ingsih., Ir.Msi, Ketua Program Studi Ke­hutanan UNB Bogor.

BACA JUGA :  Siapkan Sekolah Gratis, Sahira Hotels Group Gandeng PKBM Bakti Nusa

Menyusul kegiatan kuliah umum bagi mahasiwa UNB, kegiatan sosialisasi mata kuliah ini dilakukan untuk mematangkan SVLK sebagai Mata Kuliah di tingkat Per­guruan Tinggi. Sejauh ini, di Indonesia mata kuliah rintisan ini hanya baru dilak­sanakan oleh UNB yang siap menyelengg­arakannya dengan kredit 3 Satuan Kredit Semester (SKS). Luluk menjelaskan, mata kuliah ini dirancang sesuai Standar Na­sional Pendidikan Tinggi (SNPT) dengan prinsip penyusunan kurikulum yang ter­buka, fleksibel, respon terhadap perkem­bangan dan tuntutan masyarakat. Melalui perintisan mata kuliah ini, Program Studi Kehutanan UNB berupaya membangun visi. “Tahun 2025 visi yang ditetapkan adalah menjadi Program Studi Kehutanan unggulan dalam pendidikan dan pengem­bangan serta pengelolaan sumberdaya hutan lestari,” ujar Luluk.

Mata kuliah yang berlaku bagi maha­siswa semester 5 dan 7 ini merupakan mata kuliah pilihan bagi mashasiswa yang telah melampaui mata kuliah prasyarat yaitu Administrasi Kehutanan, Teknologi Hasil Hutan, Manajemen Hutan dan Ha­sil Pemasaran Hasil Hutan. Sedangkan pokok bahasan yang akan disampaikan dalam mata kuliah SVLK ini adalah SVLK sebagai Bidang Ilmu Kehutanan, Kebi­jakan dan Perkembangan SVLK, Skema SVLK, Kompetensi Auditor VLK, Standar dan Pedoman VLK, Perencanaan dan Pelaksanaan VLK, Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH), DKP hingga Pengenalan Indikator Ketenagakerjaan, Lingkungan dan Sosial, hingga Penerbitan V-Legal. “Sehingga salah satu tujuan praktikum yang dirancang dalam silabus ini misal­nya, dapat membuat peta skema, peta lingkup dan objek serta memahami peta aktivitas SVLK dengan baik dan benar,” papar Luluk.

BACA JUGA :  Siapkan Sekolah Gratis, Sahira Hotels Group Gandeng PKBM Bakti Nusa

Pembentukan proses pendidikan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya peningkatan pemanfaatan hasil hutan yang legal sekaligus pemahaman ma­syarakat terhadap kualitas pelayanan publik dan hutan sebagai SDA yang harus dilestarikan. Selain itu, pemahaman ter­hadap SVLK sebagai mata kuliah, tentu akan menghasilkan Sumber Daya Ma­nusia (SDM) yang diharapkan memiliki integritas terhadap upaya hutan lestari sebagai salah satu sumber hidup. Jika menghasilkan SDM yang memiliki kinerja baik, terintegritas dan memiliki ketaatan pada hukum, penguasaan materi SVLK yang baik dipastikan bisa menjadi senjata maut bagi produk kayu Indonesia untuk kembali berjaya di dunia.

============================================================
============================================================
============================================================