Oleh : Prima Gandhi, Dosen Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan, FEM, IPB University.     Saat ini kita sudah memasuki minggu terakhir di Bulan Ramadhan 1441 Hijriah. Suasana puasa Ramadhan tahun ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Perbedaan ini dikarenakan oleh pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.     Tidak ada pihak yang dapat memastikan kapan pandemi ini akan berakhir. Himbauan Presiden Joko Widodo agar masyarakat bekerja, belajar dan beribadah di rumah belum bisa untuk menyelesaikan pandemi Covid-19 di Republik ini.     Padahal himbauan presiden itu telah menimbulkan eksternalitas berupa melonjaknya angka pengangguran terbuka. Lonjakan ini terjadi akibat dirumahkannya pekerja sektor informal. Data terakhir mengatakan bahwa pekerja informal di Indonesia berjumlah 70,5 juta orang  atau 55,72% dari total tenaga kerja nasional.     Sektor pariwisata banyak menyerap tenaga kerja informal . Pada masa pandemi Covid-19 sektor pariwisata tidak bergeliat seperti mati suri. Pariwisata di Propinsi Bali adalah contohnya. Seluruh pengelola dan pegawai destinasi pariwisata di pulau dewata berhenti kerja. Pemilik dan pegawai warung wisata kuliner menggangur. Pengelola jasa travel pariwisata tidak beroperasi. Dampaknya penyedia jasa trasportasi, supir beserta kru bus pariwisata, dan pemandu wisata dirumahkan. Pegawai hotel menganggur. Toko suvenir tutup sehingga pengrajin suvenir tidak berproduksi yang menyebabkan penyuplai bahan baku suvenir berhenti memberi pasokan. Inilah gambaran multiplayer effect akibat pandemi Covid-19 di sektor pariwisata.     Keadaan diatas menyebabkan mayoritas pekerja dan pelaku pariwisata di Bali ramai-ramai melakukan ruralisasi parsial kembali ke desanya. Fenomena ruralisasi parsial pengangguran hampir terjadi diseluruh daerah pariwisata Indonesia.     Kondisi lonjakan jumlah pengangguran terbuka menyebabkan kerentanan terhadap kemiskinan semakin tinggi. Jika penganggur itu pasrah, tidak bekerja, dan tidak mempunyai penghasilan maka akan kesulitan mengakses bahan pangan. Kondisi ini tentu akan berdampak pada ketiadaan ketahanan pangan keluarga hingga dapat mengakibatkan lemahnya ketahanan fisik dan mental.     Pelemahan ketahanan fisik dan mental masyarakat akan merusak imunitas sosial ekonomi. Rusaknya imunitas sosial ekonomi akan memengaruhi stabilitas ekonomi politik, keamanan dan ketertiban umum. Situasi seperti ini tidak boleh terjadi. Pemerintah harus hadir untuk memastikan seluruh anggota keluarga dapat mengakses bahan pangan. Ketahanan pangan warga negara merupakan bagian dari hak azasi yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.     Dalam literatur ilmu ekonomi pertanian terdapat empat dimensi ketahanan pangan yaitu pertama ketersediaan pangan (food availability). Kedua, stabilitas ketersediaan dan distribusi pangan (stability of supplies). Ketiga konsumsi pangan (food utilization). Keempat keterjangkauan (access to supplies). Keempat dimensi ini terpenuhi maka bisa dikatakan pemerintah menjamin ketahanan pangan warganya.     Baru-baru ini organisasi pangan dunia (FAO) memperingati negara-negara didunia terkait ancaman ketahanan pangan dunia sebagai imbas dari pandemi Covid-19. Pemerintah Indonesia menanggapi peringatan FAO dengan menjamin ketersediaan sebelas komoditi bahan pokok nasional. Komiditi tersebut adalah beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi/kerbau, telur  ayam, daging ayam, gula, serta minyak goring.     Berdasarkan perkiraan produksi  bahan pangan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode  Maret-Mei, diperkirkan ketersediaan beras sebanyak 15,3 juta ton dengan kebutuhan 7,6 juta ton. Ketersediaan jagung sebanyak 10,2 juta ton dengan kebutuhan 5,9 juta ton. Ketersediaan bawang merah sebanyak 587.780 ton dengan kebutuhan 347.387 ton, bawang putih tersedia 265.998 ton dengan kebutuhan 150.592 ton, cabai besar tersedia 311.099 ton dengan kebutuhan 277.548 ton, cabai rawit tersedia 325.804 untuk kebutuhan 257.900 ton.
BACA JUGA :  Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang hingga Hamil dan Melahirkan
============================================================
============================================================
============================================================